Sukses

RS Indonesia di Gaza Dikepung Tentara Israel, Staf Medis hingga Pasien Diminta Mengungsi

Tentara Israel menyerang rumah sakit di tengah serangan mematikan di Gaza utara. Mereka juga dilaporkan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Jabalia.

Liputan6.com, Gaza - Rumah Sakit atau RS Indonesia di Gaza dilaporkan kembali jadi target tentara Israel. Kali ini bangunan tersebut dikepung.

Menurut para saksi mata, tentara Israel terus menyerang rumah sakit pada hari Selasa (24/12/2024) sementara Tel Aviv terus melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza utara.

Para saksi mata mengatakan pasukan Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur di tengah tembakan gencar di sekitar fasilitas tersebut.

"Tentara memerintahkan staf medis, pasien, dan warga sipil yang mengungsi di rumah sakit untuk mengungsi dari fasilitas medis dan segera menuju Kota Gaza," demikian laporan para saksi mata tersebut seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (26/12/2024).

"Sebuah peluru artileri Israel juga menghantam Rumah Sakit Al-Awda di daerah Tel al-Zaatar di Jabalia," kata para saksi mata.

Serangan itu terjadi beberapa jam setelah administrasi rumah sakit memperingatkan serangan udara Israel yang gencar di sekitarnya, yang menyebabkan beberapa kebakaran.

Sementara itu, tentara Israel terus meledakkan rumah-rumah warga Palestina dan bangunan tempat tinggal di sekitar Rumah Sakit Kamal Adwan di kota utara Beit Lahia, ungkap para saksi mata.

Israel telah melanjutkan operasi darat berskala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina Hamas berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki daerah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.

Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang cukup termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke daerah tersebut, sehingga penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang akan segera terjadi.

Serangan itu merupakan episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.300 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Bulan November lalu, International Criminal Court/ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Video Terkini