Sukses

Donald Trump Disahkan Sebagai Pemenang Pilpres AS 2024

Seluruh proses sertifikasi Pilpres AS 2024 berlangsung cepat dan lancar.

Liputan6.com, Washington DC - Kongres Amerika Serikat (AS) pada Senin (6/1/2024), mengesahkan presiden terpilih Donald Trump sebagai pemenang Pilpres AS 2024.

Proses tersebut berlangsung tanpa gugatan, sangat kontras dengan kekerasan yang terjadi pada 6 Januari 2021 saat massa pendukung Trump menyerbu Capitol Hill.

Para anggota Kongres bersidang di bawah pengamanan ketat dan badai salju untuk memenuhi tanggal yang disyaratkan oleh aturan hukum guna mengesahkan hasil Pilpres AS 2024. 

"Pengumuman hasil pemungutan suara oleh Presiden Senat ini akan dianggap sebagai pernyataan yang cukup tentang mereka yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat, masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai pada tanggal 20 Januari 2025, dan akan dimasukkan bersama dengan daftar suara pada jurnal DPR dan Senat," ujar Wakil Presiden AS Kamala Harris seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (7/1).

Kamala, yang memimpin sidang sertifikasi hasil Pilpres AS 2024 membacakan hasil penghitungan suara, termasuk kekalahannya sendiri.

Ruang sidang pun bergemuruh dengan tepuk tangan saat dibacakan Partai Republik meraih 312 suara elektoral untuk Trump, kemudian Partai Demokrat dengan 226 suara Kamala.

Dalam waktu setengah jam, proses sertifikasi selesai.

Video Terkini