Indonesia dan China memantapkan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemantapan kerja sama antikorupsi itu menjadi fokus pertemuan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Darmono dengan Jaksa Agung Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Mr Cao Jingming di Jinan, Provinsi Shandong, China.
Berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Beijing, Selasa (25/6/2013), pertemuan yang dilakukan pada Sabtu 22 Juni itu dilakukan di sela-sela pertemuan International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA) yang ke-5.
Dalam pertemuannya dengan Cao Jingming, Darmono mengatakan perlu dilakukan beragam upaya untuk menguatkan kerja sama teknik penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dan China.
Darmono menekankan tidak satu pun negara yang mampu memberantas korupsi sendiri. "Sebagian atau bahkan seluruh hasil kejahatan korupsi terdeteksi dilarikan keluar negeri," ujarnya.
Selain itu, lanjut Darmono, aparat penegak hukum antikorupsi juga harus meningkatkan kemampuan tekniknya, termasuk penguasaan teknologi informasi.
"Hal itu penting mengingat pengalihan aset-aset hasil korupsi juga ditempuh dengan menggunakan teknologi komunikasi yang canggih," ucapnya.
Dalam pertemuan IAACA juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung China. Pertemuan ke-5 IAACA dihadiri 200 peserta dari 50 negara. (Ant/Riz/Mut)
Ke China, Wakil Jaksa Agung Mantapkan Kerja Sama Antikorupsi
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Darmono bertemu dengan Jaksa Agung Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Mr Cao Jingming.
Advertisement