Media terkemuka Negeri Kangguru, News.com.au, menyebut ada 131 napi yang kabur. Termasuk 4 teroris yang melarikan diri saat kerusuhan yang mengakibatkan 5 orang tewas itu terjadi.
"Para napi mengamuk di penjara yang terletak di Kota Medan, Pulau Sumatra pada Kamis (11 Juli 2013). Mereka mulai membakar gedung dan melempar botol ke sipir, karena marah atas pemadaman listrik dan kurangnya air," tulis News.com.au, dalam artikelnya berjudul 'Indonesian police hunt 131 escapees', edisi Sabtu (13/7/2013), pukul 17.29 waktu setempat.
Dijelaskan pula, api melalap penjara Tanjung Gusta tersebut hingga menewaskan 3 napi dan 2 sipir yang terjebak di dalamnya.
"Kami instruksikan semua personel untuk memburu para napi yang kabur," kata juru bicara Polda Sumut, Raden Heru Prakoso dalam lansiran portal berita tersebut.
Aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi lapas pada Jumat 12 juli sore. Juga berhasil menangkap 81 dari 212 napi yang melarikan diri. "4 Teroris masih berkeliaran," ungkap Raden.
Kabar terbaru menyebutkan, napi yang masih berkeliaran menjadi buronan kini berjumlah 115 orang. Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung Gusta Muji Raharjo menyatakan, dari 212 napi yang kabur, 97 di antaranya sudah tertangkap. Jadi masih ada 115 napi yang masih berkeliaran menjadi buronan.
"Ada 212 yang lari. Total 97 yang sudah ketangkap. 12 di antaranya menyerahkan diri. 85 (lainnya) tertangkap," jelas Muji.
Napi terdakwa kasus terorisme, lanjut dia, ada yang tertangkap di Aceh. Hingga kini sudah ada 5 napi teroris yang sudah ditangkap. 4 Napi lainnya masih diburu. "Baru ketangkap 5, tinggal 4," tutup Muji. (Riz/Ary)
Media Australia: 131 Napi Kabur dari LP Tanjung Gusta
Media terkemuka Negeri Kangguru, News.com.au, menyebut ada 131 napi kabur. Termasuk 4 teroris yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta.
Kerusuhan yang berujung kebakaran di LP Tanjung Gusta, Medan tidak hanya menjadi perhatian serius Indonesia, tapi juga negara asing. Betapa tidak, lembaga pemasyarakatan yang seharusnya dijaga ekstraketat, malah dibobol napi, termasuk beberapa terdakwa kasus terorisme.
Advertisement