Sukses

Ratu Elizabeth Legalkan Pernikahan Sejenis di Inggris

Dengan demikian, pernikahan homoseksual kini diperbolehkan di Inggris.

Pucuk tertinggi Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis. Dengan demikian, pernikahan homoseksual kini diperbolehkan di Inggris.

"Persetujuan ini diteken pada Rabu 17 Juli 2013 kemarin, setelah rancangan undang-undang (RUU) di parlemen Inggris dan Wales selesai," kata juru bicara MPR Inggris John Bercow, seperti dimuat News.com.au, Kamis (18/7/2013).

Undang-Undang ini memperbolehkan pasangan sejenis untuk melangsungkan pernikahan melalui upacara resmi di Inggris dan Wales. Aturan tersebut juga memungkinkan bagi pasangan yang sudah menikah 'di bawah tangan' untuk melegalkan statusnya.

Menanggapi keputusan ini, para aktivis pejuang eksistensi gay bersorak sorai gembira di luar gedung parlemen. Mereka senang hak yang selama ini diperjuangkan terwujud.

Dengan dilegalkannya hubungan homogen tersebut, diharapkan perekenomian Inggris bakal lebih maju. Sebab membuka peluang bagi para pengusaha pernikahan yang menyewakan gedung, katering, dan acara pernikahan.

Aktivis gay di Inggris berencana memperjuangkan pelegalan pernikahan di negara Britania Raya lainnya, yakni Skotlandia dan Irlandia Utara.

Negara ke-15

Inggris menjadi negara ke-15 yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Sebelumnya Prancis telah memutuskan hal serupa: diperbolehkannya pernikahan sejenis pada 24 April lalu, menyusul Selandia Baru dan Uruguay yang meloloskan undang-undang yang sama pada awal April.

Negara-negara yang telah memiliki undang-undang pernikahan sejenis antara lain Kanada, Spanyol, Swedia, serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat. (Riz/Ein)

Â