Sukses

Bocorkan Rahasia AS, Bradley Manning Divonis Bui 35 Tahun

Prajurit Angkatan Darat (AD) Amerika Serikat (AS) Bradley Manning divonis hukuman penjara 35 tahun oleh pengadilan militer.

Prajurit Angkatan Darat (AD) Amerika Serikat Bradley Manning divonis penjara 35 tahun oleh pengadilan militer setelah terbukti membocorkan rahasia negaranya ke situs Wikileaks. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutann jaksa 60 tahun penjara.

Hakim militer Colonel Denise Lind juga memutuskan untuk menurunkan pangkat, memecat secara tidak hormat, menghapus gaji dan tunjangan untuk selamanya.

Seperti dimuat CNN, Kamis (22/8/2013), hakim menyatakan tindakan Manning merupakan kebocoran terbesar dalam sejarah Angkatan Darat AS. Sedangkan Jaksa menyebut Manning sebagai aktor utama pembocoran.

Manning dinyatakan bersalah atas bocoran yang dinilai bisa membahayakan negara, yakni informasi mengenai perlengkapan perang AS di Afghanistan dan Irak, termasuk jumlah korban jiwa warga sipil yang lebih besar dari yang secara resmi dilaporkan.

Prajurit berusia 25 tahun itu juga diklaim telah memberikan informasi membahayakan berupa kawat diplomatik dan informasi mengenai Penjara Guantanamo yang digunakan untuk menahan tahanan kasus terorisme.

Meski harus mendekam lebih dari 3 dekade, Manning masih dinyatakan beruntung karena tak dinyatakan bersalah atas tuduhan "menyediakan informasi ke musuh". Dalam hal ini, musuh yang dimaksud adalah jaringan teroris Al Qaeda.

Sebab Manning memberikan informasi itu ke Wikileaks, meski kemudian informasi itu bisa diakses secara terbuka oleh siapa saja, termasuk yang dianggap musuh oleh AS, seperti Al Qaeda.

Dengan terbukti tak memberikan informasi ke musuh, Manning terlepas dari tuntutan hukuman mati atau seumur hidup.

Dukungan untuk Manning

Saat dibacakan vonis oleh hakim Lind, Manning tak bereaksi. Hanya diam di persidangan. Sementara ribuan pendukung mengepung pengadilan sambil memprotes hukuman kepada Manning.

"Kami di sini berjuang untuk Anda, Manning. Kami mencintaimu, Bradley!" seru para demonstran.

Pengacara Manning, David Coombs menyatakan akan memperjuangkan dan tak akan membiarkan kliennya "membusuk mendekam lama di penjara."

"Manning itu sangat peduli tentang banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Ia melihat dan tidak bisa membiarkannya," bela Coombs atas tindakan Manning menyerahkan informasi rahasia AS pada WikiLeak. (Riz/Yus)