Meski sudah dinyatakan bebas dari tuntutan korupsi, mantan Presiden Mesir Husni Mubarak tetap harus menjalani proses hukum. Diktator yang pernah berkuasa di Mesir selama 30 tahun itu masih terjerat kasus lain.
Seperti dimuat Al-Jazeera, Minggu (25/8/2013), Mubarak menjalani persidangan di Kantor Akademi Kepolisian Kairo, atas tuntutan kejahatan menghasut kerusuhan 18 hari pada 2011 silam, yang menewaskan sekitar 900 demonstran yang menuntut pelengeserannya.
Dalam tayangan televisi lokal, Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, juga mantan menteri dalam negeri Habib Al Adli dan 6 ajudannya kala itu, berada di dalam kurungan. Mubarak terlihat duduk di kursi roda. Ia mengenakan pakaian sipil untuk pertama kali.
Mubarak dibebaskan dari kasus korupsi pada Rabu 21 Agustus 2013 lalu. Ia kemudian dikenakan tahanan rumah sebagaimana perintah Wakil pemimpin militer sekaligus Perdana Menteri sementara Hazem Beblawi.
Hazem sebelumnya memerintahkan Mubarak dikenakan tahanan rumah selama 1 bulan sebagai akibat keadaan darurat yang diberlakukan di negeri tersebut sejak 14 Agustus 2013 lalu
Mubarak memilih ditempatkan di Rumah Sakit Militer Maadi dan penahanan rumahnya akan dicabut setelah keadaan darurat berakhir.
Mesir saat ini tengah bergejolak. Suasana semakin memanas saat Presiden Mohammed Morsi digulingkan militer. Semakin genting pula saat militer melancarkan operasi pembersihan di basis Ikhwanul Muslimin.
Akibatnya sekitar 1.000 orang tewas sejak kerusuhan pada pertengahan Agustus 2013 lalu. (Riz)
Mubarak Jalani Sidang Tewasnya 900 Demonstran
Meski sudah dinyatakan bebas dari tuntutan korupsi, mantan Presiden Mesir Husni Mubarak tetap harus menjalani proses hukum.
Advertisement