Ribuan pekerja Indonesia di Malaysia yang tidak memiliki kelengkapan dokumentasi berpotensi terjaring operasi Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI). Razia akan digelar secara serentak oleh Pemerintah Malaysia pada hari ini.
Informasi yang diperoleh, terdapat sekitar 200 ribu WNI yang menguruskan paspornya saat pemutihan PATI (6P), tapi belum mendapatkan izin kerja dari Pemerintah Malaysia. Terkait rencana operasi PATI tersebut, pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia.
"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia, Minggu (1/9/2013).
Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas. Menurut Herman, sebenarnya Pemerintah Malaysia telah secara rutin melakukan penertiban para PATI, seperti yang terjadi di Johor ataupun Tawau.
Tentu dalam hal ini, kata dia, mereka yang ingin bekerja di Malaysia agar tertib aturan. Dengan memenuhi hal-hal yang dipersyaratkan oleh negara ini terhadap para pekerja asing.
"Kami imbau agar supaya yang datang ke Malaysia untuk bekerja dengan dokumen yang lengkap, dan melalui perusahaan jasa pengirim tenaga kerja yang telah mendapatkan izin dari pemerintah," ungkapnya. Dubes Herman berharap operasi tersebut tidak menimbulkan kepanikan serta berjalan dengan tertib dan lancar. (Ant/Ism)
Informasi yang diperoleh, terdapat sekitar 200 ribu WNI yang menguruskan paspornya saat pemutihan PATI (6P), tapi belum mendapatkan izin kerja dari Pemerintah Malaysia. Terkait rencana operasi PATI tersebut, pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia.
"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia, Minggu (1/9/2013).
Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas. Menurut Herman, sebenarnya Pemerintah Malaysia telah secara rutin melakukan penertiban para PATI, seperti yang terjadi di Johor ataupun Tawau.
Tentu dalam hal ini, kata dia, mereka yang ingin bekerja di Malaysia agar tertib aturan. Dengan memenuhi hal-hal yang dipersyaratkan oleh negara ini terhadap para pekerja asing.
"Kami imbau agar supaya yang datang ke Malaysia untuk bekerja dengan dokumen yang lengkap, dan melalui perusahaan jasa pengirim tenaga kerja yang telah mendapatkan izin dari pemerintah," ungkapnya. Dubes Herman berharap operasi tersebut tidak menimbulkan kepanikan serta berjalan dengan tertib dan lancar. (Ant/Ism)