KBRI di Kuala Lumpur mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia untuk memberikan informasi apabila mengetahui ada TKI yang ditangkap pihak berwenang Malaysia dalam operasi Penertiban Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI).
Demikian Surat Edaran KBRI Kuala Lumpur dan pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia tentang PATI di seluruh wilayah Malaysia yang dimuat pada Senin (2/9/2013).
Namun demikian, KBRI di Negeri Jiran itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia dalam melakukan aktivitas di luar rumah untuk selalu membawa dokumen kewarganegaraan yang sah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Bila mendapatkan informasi ada TKI yang tertangkap, bisa menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon +603-211640001401614017 dan email info@kbrikualalumpur.orq.Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.
"Kami inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI di Kuala Lumpur," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut. (Ant/Riz)
KBRI Kuala Lumpur Imbau WNI Infokan Penangkapan TKI
KBRI di Negeri Jiran itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan mematuhi peraturan.
Advertisement