Sembunyikan narkoba di dalam perut hamil tiruan, turis wanita asal Kanada dibekuk di Bandara Kolombia. Sandiwaranya terungkap saat bertindak mencurigakan ketika melewati petugas menuju pesawat.
"Turis wanita itu akan terbang ke Toronto, dengan perut hamil palsu diisi kokain," kata polisi seperti dilansir BBC yang dimuat Liputan6.com, Kamis (12/9/2013).
Awal terungkapnya sandiwara si turis terjadi saat petugas tertarik dengan ukuran perut cukup besar. Lalu seorang polisi di Bandara Internasional Bogota itu menghampiri si turis, dan bertanya berapa umur kandungannya.
Namun wanita yang beraksi pada Agustus lalu itu bereaksi agresif, memperlihatkan rasa tak suka dengan pertanyaan si petugas bandara. Dari situlah si petugas mulai curiga.
"(Wanita) itu tidak suka pertanyaannya, yang membuat petugas semakin curiga. Secara naluriah, si petugas dengan sangat hati-hati menyentuh perut turis wanita itu. Lalu menyadari perutnya terlalu keras dan sangat dingin," kata Kolonel Esteban Arias Melo, wakil direktur polisi anti-narkotika bagian Kolombia.
Dengan raut kesal, wanita itu mengatakan sedang hamil 7 bulan. Namun saat tubuhnya digeledah petugas wanita, ditemukan dua tas yang disegel dalam perut hamil tiruan terbuat dari lateks. Ternyata bungkusan itu berisi 2 kg kokain.
Pemerintah Kolombia mengatakan, negara Kanada akan mengenakan sanksi terhadap perdagangan narkoba, kepemilikan dan produksi dengan hukuman antara 5 dan 8 tahun penjara.
"Obat-obatan itu bernilai sekitar US$ 60 ribu atau sekitar Rp 679 juta," kata polisi Kolombia.
Sejauh ini, menurut catatan pejabat pemerintah setempat, 874 orang asing ditahan di penjara-penjara negara itu dengan tuduhan kasus mayoritas penyelundupan narkoba.
Tahun ini saja, hampir 150 orang ditangkap dengan kasus penyelundupan obat-obatan terlarang di bandara Bogota. Sekitar sepertiga dari mereka adalah warga negara asing. (Tnt/Mut)
"Turis wanita itu akan terbang ke Toronto, dengan perut hamil palsu diisi kokain," kata polisi seperti dilansir BBC yang dimuat Liputan6.com, Kamis (12/9/2013).
Awal terungkapnya sandiwara si turis terjadi saat petugas tertarik dengan ukuran perut cukup besar. Lalu seorang polisi di Bandara Internasional Bogota itu menghampiri si turis, dan bertanya berapa umur kandungannya.
Namun wanita yang beraksi pada Agustus lalu itu bereaksi agresif, memperlihatkan rasa tak suka dengan pertanyaan si petugas bandara. Dari situlah si petugas mulai curiga.
"(Wanita) itu tidak suka pertanyaannya, yang membuat petugas semakin curiga. Secara naluriah, si petugas dengan sangat hati-hati menyentuh perut turis wanita itu. Lalu menyadari perutnya terlalu keras dan sangat dingin," kata Kolonel Esteban Arias Melo, wakil direktur polisi anti-narkotika bagian Kolombia.
Dengan raut kesal, wanita itu mengatakan sedang hamil 7 bulan. Namun saat tubuhnya digeledah petugas wanita, ditemukan dua tas yang disegel dalam perut hamil tiruan terbuat dari lateks. Ternyata bungkusan itu berisi 2 kg kokain.
Pemerintah Kolombia mengatakan, negara Kanada akan mengenakan sanksi terhadap perdagangan narkoba, kepemilikan dan produksi dengan hukuman antara 5 dan 8 tahun penjara.
"Obat-obatan itu bernilai sekitar US$ 60 ribu atau sekitar Rp 679 juta," kata polisi Kolombia.
Sejauh ini, menurut catatan pejabat pemerintah setempat, 874 orang asing ditahan di penjara-penjara negara itu dengan tuduhan kasus mayoritas penyelundupan narkoba.
Tahun ini saja, hampir 150 orang ditangkap dengan kasus penyelundupan obat-obatan terlarang di bandara Bogota. Sekitar sepertiga dari mereka adalah warga negara asing. (Tnt/Mut)