Sukses

2 WNI Masuk Daftar Teroris Global Versi AS

Departemen Keuangan Amerika Serikat memasukan 2 WNI dalam Daftar Teroris Global. Siapa saja?

2 Warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam Daftar Teroris Global yang dirilis Departemen Keuangan Amerika Serikat. Keduanya adalah Said Ahmad Sungkar dan Afif Abdul Majid.

Said masuk dalam daftar hitam tersebut karena dianggap menggalang dana, baik di Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Sementara Afif disebutkan telah melakukan perekrutan dan pelatihan teroris di Indonesia.

"Sungkar masuk daftar atas penyediaan dukungan keuangan, materi, teknologi, keuangan atau layanan untuk JI dan JAT," tulis keterangan tertulis yang dirilis Departemen Keuangan (US Treasury) AS, seperti dikutip dari Long War Journal, Jumat (20/9/2013).

Disebutkan juga, Sungkar terlibat dalam pengembangan jaringan terorisme JI dan JAT yang berbasis di Indonesia selama beberapa tahun.

Sungkar juga membantu teroris menjadi buron dari jeratan aparat Indonesia. Sungkar menjabat sebagai kepala media untuk Jamaah Islamiyah," sebut rilis Depkeu AS.

AS menduga, Sungkar memiliki hubungan dengan Dulmatin, pemimpin tertinggi dan komandan militer Jamaah Islamiyah, yang merupakan afiliasi jaringan Al-Qaeda di Asia Tenggara. Dulmatin kemudian tewas oleh Densus 88 pada 2010 lalu.

"Dulmatin kerap menghadiri markas pelatihan Al-Qaeda di Afghanistan pada 1990-an. Ia terkenal karena keahliannya membuat bom dan melancarkan serangan mematikan. Dulmatin adalah salah satu dalang serangan teror di Bali pada 2002 lalu," sebut rilis Depkeu AS.

Pemimpin Senior JAT

Seorang WNI lain, Afif, disebutkan sebagai pemimpin senior JAT, yang juga menjabat sebagai dewan pengatur kelompok itu. Pria itu berperan mengatur atau mengordinasi kegiatan para pemimpin regional JAT. Ia juga pernah menjabat kepala JAT cabang Jawa Tengah.

"Afif juga memimpin perekrutan sayap paramiliter JAT, kelompok yang memberikan pelatihan bagi para ahli senjata, pejuang, dan peretas. Ia juga menjadi donatur, senjata, dan amunisi untuk mendukung Al-Qaeda yang berbasis di Aceh," sebut Depkeu AS.

Sebelumnya, pada Februari 2012 lalu, pemerintah AS telah memasukkan JAT dan 3 pemimpinnya ke Daftar Teroris Global.

"JAT berusaha mendirikan kekhalifahan Islam di Indonesia dan telah melaksanakan berbagai serangan terhadap warga sipil dan aparat pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuannya," sebut Departemen Luar Negeri AS dalam penetapan JAT dan 3 pemimpinnya, kala itu.

Pemerintah AS pun menyebut, JAT didirikan Abu Bakar Ba'asyir pada 2008. Abu Bakar Ba'asyir merupakan pemimpin spiritual dan salah seorang pendiri dari Jamaah Islamiyah, yang dianggap cabang jaringan Al-Qaeda di Asia Tenggara yang diduga berada di balik beberapa serangan teror di Indonesia.

Pada Agustus 2010 , Ba'asyir ditangkap Polri atas tuduhan terorisme. Pada Juni 2011, pengadilan menyatakan Ba'asyir bersalah telah 'melakukan tindak pidana terorisme' dengan mendirikan dan mendukung kelompok teroris yang dikenal sebagai Al-Qaeda di Aceh. Setahun kemudian, ia didakwa dan divonis 15 tahun penjara. (Riz/Yus)