Sukses

Larangan Dicabut, Anggota Dewan Turki Berjilbab

Turki mencabut larangan memakai jilbab bagi para PNS.

4 Anggota dewan perempuan Turki tampil di sidang majelis dengan mengenakan jilbab. Ini merupakan yang kali pertama sejak 1999 saat seorang anggota parlemen disoraki di ruang sidang karena berhijab.

Keempat wanita itu tampil santai mengenakan jilbabnya setelah larangan memakai pakaian tertutup itu dicabut untuk para pegawai negeri sipil. Namun larangan masih berlaku untuk perempuan yang berprofesi sebagai tentara, polisi, hakim, dan jaksa.

Dalam persidangan majelis yang digelar di Ankara, Kamis 31 Oktober waktu setempat, 4 anggota parlemen perempuan dari partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan, tidak mendapat penentangan seperti sebelumnya. Bahkan rekan-rekan mereka mengabadikan peristiwa itu dengan mengambil gambar mereka.

Adapun keempat anggota dewan itu adalah Sevde Beyazit Kacar, Gulay Samanci, Nurcan Dalbudak dan Gonul Bekin Sahkulubey.

"Saya akan terus memakai jilbab. Saya harap setiap orang menghormati keputusanku ini," kata salah satu anggota dewan perempuan itu, Gonul, seperti dimuat Harian Turki Miliyet dan dikutip BBC, Jumat (1/11/2013).

Pencabutan larangan yang telah diterapkan sekitar 10 tahun ini merupakan bagian dari reformasi yang dilakukan pemerintah pimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berlatar belakang Islam.

Namun feformasi ini dikecam oleh beberapa pihak yang khawatir akan peningkatan pengaruh Islam dalam kehidupan sosial. Para anggota parlemen dari partai sekuler yang beroposisi, CHP, menuduh partai berkuasa yang dipimpin Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan memanfaatkan masalah jilbab untuk kepentingan politik.

Pihak yang menentang pencabutan larangan berjilbab di lembaga negara melihat langkah ini sebagai upaya untuk memundurkan aturan-aturan sekuler dan mengedepankan nilai-nilai Islam.

Lalu para wakil AKP di parlemen berpendapat larangan mengenakan jilbab merupakan masalah hak sipil yang mengekang perempuan mengekspresikan diri secara bebas di dunia politik Turki.

"Saya selalu mengatakan bahwa kita melupakan persoalan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Tetapi hari ini, kita berhasil mengatasi masalah ini," kata Oznur Calik, anggota parlemen dari AKP.

Larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara selama ini dianggap sebagai salah satu peraturan yang sangat peka di masyarakat, terutama bagi pendukung konstitusi sekuler dan mereka yang mendukung hak-hak Islam.

Pada 30 September lalu, PM Erdogan mengumumkan bahwa larangan berjilbab untuk para pegawai di lembaga negara telah dicabut. Sejak saat itu, wanita yang bekerja di lembaga negara boleh berjilbab. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.