Sukses

6 Bulan Dicuri, Pohon Usia 300 Tahun Ditemukan dan Ditanam Lagi

Pohon berusia 300 tahun itu berhasil dirampas kembali oleh pemerintah China. Bahkan pohon sepuh itu ditanam kembali di tempat awal tumbuh.

Setelah dicuri selama lebih dari 6 bulan, pohon berusia 300 tahun berhasil dirampas kembali oleh pemerintah China. Bahkan pohon sepuh itu ditanam kembali di tempat awal tumbuh.

Seperti dilansir Colorado News yang dimuat Liputan6.com, Selasa (5/11/2013), pohon walnut seberat 26 ton itu berhasil diklaim kembali oleh Lagou Nature Reserve di Liuzhou, Provinsi Guangxi di China selatan.

Pohon itu sudah melintasi perjalanan panjang lebih dari 1.500 mil atau lebih dari 3 ribu km. "Pohon itu memiliki berat sekitar 26 ton, dan berdiameter 2 meter," dikutip dari Shanghai Daily.

Keberadaan pohon raksasa yang dicuri itu diketahui dari hasil penyelidikan polisi. Setelah melakukan pelacakan sejak pertama kali dicuri pada 20 April tahun ini, pohon sepuh yang diperkirakan bernilai 1 juta yuan atau sekitar Rp 1,8 miliar itu akhirnya ditemukan.

Kepolisian Departemen Kehutanan Provinsi Guangxi menelusuri hilangnya pohon itu sampai ke Guiyang, bagian barat daya China yang jaraknya lebih dari 3.000 km. Dan penelusuran itu tak sia-sia, mereka berhasil menumkan npohon langka yang dicuri itu.

Sejak dicuri, pohon tampaknya telah berpindah tangan beberapa kali. Terakhir kali, kabarnya pohon itu terjual dengan harga sekitar Rp 1,8 miliar. Sejauh ini, polisi telah menahan 10 orang terkait penjual pohon itu. (Tnt/Ism)