Sukses

Tersangka Tragedi WTC Dibebaskan

Satu-satunya tersangka Tragedi World Trade Center di New York, Amerika Serikat, yang divonis 15 tahun penjara, dibebaskan pengadilan Jerman. Pembebasan itu diperkirakan akan menuai protes dari pemerintah AS.

Liputan6.com, Hamburg: Mounir el Motassadeq, satu-satunya tersangka pelaku Tragedi World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, yang dijebloskan ke penjara, dinyatakan bebas bersyarat oleh pengadilan Jerman di Hamburg, Rabu (7/4). Keputusan bebas keluar setelah banding Motassadeq dikabulkan [baca: Terhukum Serangan 11 September Kemungkinan Dibebaskan].

Tahun silam, Motassadeq dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan tuduhan terlibat konspirasi dalam serangan pesawat yang meluluhlantakkan menara kembar lambang kapitalis AS pada 11 September 2001. Kendati dibebaskan, Motassadeq harus melapor ke kepolisian setempat dua kali dalam sepekan.

Rencananya, sidang pengadilan atas pria Maroko berusia 29 tahun ini akan kembali digelar Juni mendatang. Pembebasan Motassadeq ini diperkirakan akan memicu protes pemerintah AS yang gencar memerangi terorisme.(YYT/Idr)
    Live dan Produksi VOD