Sukses

WNI Korban Perkosaan Polisi Malaysia, KBRI: Keadaan Mereka Baik

Mendapati nomor kontak WNI korban perkosaan polisi, Tim Satgas KBRI pun segera melakukan komunikasi. Ini hasilnya.

Setelah meminta konfirmasi dari Kantor Polisi Kajang, Malaysia. Tim Satgas Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur meminta akses kekonsuleran, untuk bertemu langsung dengan polisi penyelidik kasus perkosaan itu berikut korban.

"Permintaan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan polisi penyelidik akan dilakukan pada Senin 16 Desember. Untuk bertemu dengan korban (WNI) difasilitasi dengan memberi nomor Hp dan alamat tinggal. Mengingat korban telah diperbolehkan pulang bersama suaminya setelah dilakukan visum di RS Kajang usai melaporkan kasus tersebut," demikian ungkap pihak KBRI di Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (14/12/2013).

Mendapati nomor kontak korban, Tim Satgas KBRI pun segera melakukan komunikasi dengan suami korban.

"Saya dan isteri dalam keadaan baik," ucap suami WNI korban perkosaan seperti ditulis dalam pernyataan dari KBRI.

Namun sayang, mereka belum bersedia untuk bertemu langsung dengan Tim Satgas KBRI. Korban dan suaminya tak mau bertemu dengan pihak KBRI, karena menganggap pelaku sudah ditahan dan kasusnya sudah ditangani polisi.

Menurut KBRI Kuala Lumpur, perkosaan itu berawal dari kedatangan 3 orang anggota polisi ke rumah yang ditinggali korban dan suaminya. Polisi tersebut kemudian membawa korban serta 3 WNI penghuni rumah lainnya ke balai Polisi Bandar Baru Bangi karena dianggap tidak memiliki ijin tinggal yang sah. [Baca: Kronologi Polisi Malaysia Perkosa WNI Versi KBRI]

Kini polisi pemerkosa WNI itui telah ditahan polisi setempat, dan terancam hukuman bui 20 tahun serta hukuman sebat atau cambuk yang belum diketahui jumlahnya. (Tnt)