Pemerintah Israel tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Nazi, yakni aturan yang melarang warga Israel mengenakan atribut Nazi dalam bentuk apapun.
Apabila undang-undang tersebut disetujui dan disahkan Knesset -- Dewan Israel, warga Israel yang menggunakan atribut Nazi bakal dikenai hukuman berupa 6 bulan penjara dan denda sebesar 100 ribu shekel Israel atau sekitar Rp 346 juta.
Meski demikian, seperti dimuat News.com.au, Jumat (17/1/2014), RUU Anti-Nazi yang dirancang untuk menghormati peristiwa Holocaust atau pembantaian terhadap bangsa Yahudi itu menuai kontroversi. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Shimon Ohayon, anggota Ksennet dari Partai Yisrael Beiteinu mengatakan, dengan keberadaan Undang-Undang tersebut, Israel akan setara dengan negara lain yang memerangi paham antisemitisme yang dianut Nazi pimpinan Adolf Hitler.
Antiemitisme adalah suatu sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam bentuk-bentuk penganiayaan atau penyiksaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras, mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga.
"Kami ingin mencegah sikap yang tak hormat atas tragedi Holocaust. Kami selama ini terlalu banyak membebaskan sesuatu yang telah menyakiti hati kita," ujar Ohayon.
Sementara di mata pihak yang menentang RUU, yakni Pemimpin Partai Oposisi Meretz, Zehava Galon, keberadaan UU itu membungkam kebebasan berekspresi di negara demokrasi seperti Israel. Bagi dia, ini merupakan wujud dari sikap pemimpin yang otoriter.
"Minggu demi minggu, kalian terus mencoba untuk menutup mulut dan membungkam kebebasan berekspresi," ujar Zehava.
Peristiwa Holocaust menjadi sejarah paling penting bagi Israel. Yahudi mengklaim bahwa, pada 1948, Nazi membantai sekitar 6 juta orang keturunannya.
Sejak duduk di bangku SD, siswa di Israel dibekali pelajaran sejarah tentang Holocaust dan untuk memperingati para korban pembantaian dengan melakukan ziarah tahunan ke kamp kematian Nazi di Auschwitz, Polandia. (Riz/Mut)
Baca juga:
AS Marah ke Israel
Aksi-aksi Kontroversial Ariel Sharon `Singa Tuhan` Israel
Rudal di Pemakaman`Si Penjagal` dari Israel
Kontroversi Larangan Atribut Nazi di Israel
Pemerintah Israel tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Nazi.
Advertisement