Aktivis antikorupsi di China, Xu Zhiyong, dijatuhi vonis 4 tahun penjara lantaran melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi aset pejabat yang terlibat korupsi.
Seperti dikutip dari BBC, Senin (27/1/2014), Pengadilan China menyatakan Xu yang berkampanye pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia (HAM) bersalah karena menghimpun massa untuk berdemo dan mengganggu ketertiban umum.
Vonis tersebut dijatuhkan kepada Xu dalam persidangan yang digelar pada Minggu 26 Januari 2014 waktu setempat atas aksi demo aktivis itu pada Juli 2013.
Lewat pengacara Zhang Qingfang, Xu mengatakan, vonis tersebut sangat menggerogoti pemberantasan korupsi di China. Hal itu, kata pengacara, telah menghancurkan martabat sistem peradilan China.
Xu yang sebelumnya menjadi tahanan rumah, merupakan salah satu pemimpin kelompok kemanusiaan yang mendesak pemerintah mengungkap harta kekayaan sejumlah pejabat. Dia juga berkampanye dan berjuang bagi narapidana hukuman mati serta keluarga yang terkena dampak susu formula bayi yang tercemar.
Korespoden BBC Celia Hatton melaporkan, banyak kalangan di China menduga Xu menjadi target kriminalisasi oleh pemerintah karena popularitasnya meningkat, terutama di media sosial China, kata wartawan BBC Celia Hatton di Beijing.
Pada 2009, Xu ditangkap atas tuduhan penggelapan pajak. Namun tuduhan itu kemudian dicabut setelah banjir dukugan untuk Xu dan protes kepada pemerintah dari publik.
Selain Xu, sejumlah aktivis antikorupsi lain dari gerakan transparansi juga menghadapi dakwaan yang serupa. Dalam sejumlah aksi demo, para aktivis kemanusiaan mengkritisi Presiden Xi Jinping yang berjanji menumpas korupsi atas kasus-kasus tersebut. (Riz/Yus)
Baca juga:
Danau Poyang Kering, Akhir Misteri `Segitiga Bermuda` China?
Pria China Dieksekusi Mati Karena Bunuh 2 `Budak Seks`
Hebat! Mahasiswa China Rawat Ayah Lumpuh Sembari Kuliah