Pemerintah Indonesia menamakan salah satu kapal lautnya dengan nama pahlawan, yaitu KRI Usman Harun. Nama kapal tersebut terdiri dari 2 nama, yakni Usman dan Harun Said.
Keduanya yang masing-masing bernama lengkap Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said yang merupakan anggota Komando Korps Operasi (sekarang Marinir) RI. Mereka dieksekusi mati Singapura pada 17 Oktober 1968 atas pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965.
Penamaan itu mendapat penolakan dari Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam. Dia menilai, itu menyinggung perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban bom.
"Singapura mempertimbangkan bagian tersulit seperti ini layaknya ketika Perdana Menteri Lee Kuan Yew berziarah ke makam Usman dan Harun," juru bicara Departemen Luar Negeri menyampaikan apa yang dibicarakan Menlu K Shanmugam, seperti dimuat Straits Times, Kamis (6/2/2014). [Baca:Â Lee Kuan Yew: `Dipaksa` Kunjungi Makam Prajurit Indonesia (4)]
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pun angkat bicara. Dia menyatakan pemerintah RI telah menerima dan mencatat dengan cermat apa yang disampaikan Menlu K Shanmugam.
"Mereka menyampaikan rasa keprihatinan mengenai penamaan kapal perang yang dimaksud. Dan kami sudah mencatat keprihatinan itu," ujar Marty di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Lalu apakah Pemerintah Indonesia bakal mengganti nama kapal tersebut? "Kenapa harus seperti itu, kita cukup mencatat keprihatinan dari pemerintah Singapura. Saya rasa demikian," tegas Marty.
Marty menambahkan, dirinya telah berkonsultasi dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto dan TNI Angkatan Laut. Menurutnya, masalah ini sudah selesai.
"Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Menkopolhukam mengenai adanya indikasi penyampaian keprihatinan pemerintahan Singapura dan ini secara informal sudah disampaikan kepada kami, saya sampaikan semata kepada pihak Singapura, kita mencatat keprihatinan tersebut dan saya kira masalah ini sudah selesai," tandas Marty.
Dalam Straits Times, disebutkan Usman dan Hasan diperintahkan pemerintah RI yang dipimpin Sukarno untuk melakukan konfrontasi dengan Malaysia. Singapura, kala itu, merupakan bagian dari Malaysia.
Konfrontasi yang dikenal dengan slogan `Ganyang Malaysia` itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia, yang menurut Sukarno, bisa membuat Malaysia menjadi boneka Inggris.
Usman dan Harun kemudian melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. (Riz/Ein)
Baca juga:
Bapak Bangsa Singapura, Patung Raffles, dan Komunisme (1)
Lee Kuan Yew: Menikah Diam-diam Sampai Memerdekakan Singapura (2)
Lee Kuan Yew: Alergi Kritik Tapi Singapura Minim Korupsi (3)
Singapura Protes Nama KRI Usman Harun, Menlu Marty: Kita Catat
Menlu Singapura protes nama kapal KRI Usman Harun. Menlu Marty pun angkat bicara.
Advertisement