Sukses

AS Minta Indonesia Damaikan Konflik Laut China Selatan

Stabilitas di kawasan Asia sangat bergantung pada kode etik yang saat ini tengah disusun ASEAN dan China.

Konflik Laut China Selatan antara China, Filipina dan Vietnam menjadi salah satu isu yang dibahas Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) John F Kerry dan Menlu Republik Indonesia (RI) Marty Natalegawa di Kantor Kemenlu, Jakarta. Kerry meminta Marty untuk melobi China agar mengambil langkah damai lewat code of conduct atau kode etik kawasan.

"Kami mendukung kepemimpinan Indonesia di ASEAN untuk bernegosiasi dengan China, untuk segera menyelesaikan code of conduct di Laut China Selatan," kata Kerry dalam konferensi pers bersama Marty di Gedung Pancasila, Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Dia mengatakan, Sejauh ini, Menteri Kabinet Obama itu menilai upaya Marty sejauh ini sudah tepat. Yakni berinisiatif menyusun kode etik kawasan dan memperkuat kerja sama.

"Saya memuji komitmen Natalegawa di ASEAN dan kerja yang dia lakukan untuk mempromosikan perdamaian di wilayah regional."

Kerry juga mengungkapkan kekhawatirannya jika Konflik Laut China Selatan semakin memanas. Terlebih, China belakangan ini mengusir nelayan dari negara lain yang masuk wilayah sengketa. Karenanya, upaya damai harus segera dilaksanakan.

"Semakin lama prosesnya berlarut-larut, niat baik akan hilang dan peluang salah perhitungan akan semakin besar sehingga memungkinkan konflik. Tidak ada pihak manapun yang menginginkan itu," jelas Kerry.

Marty mengungkap, ASEAN dan China telah melakukan pembicaraan dengan baik. Namun ia tak menyinggung soal apakah Indonesia bakal terlibat penuh pada sengketa wilayah itu. Yang pasti, kata Marty, masalah tersebut harus diselesaikan dengan cara damai tanpa kekerasan.

"Cina menyatakan keinginannya untuk berpartisipasi sebagai bagian dari solusi untuk menyelesaikan masalah secara komperhensif," ujar Marty.

Pertemuan Marty dan Kerry dilangsungkan berkaitan dengan Sidang Komisi Bersama (Joint Commission Meeting/JCM) ke-4 dalam kerangka Comprehensive Partnership (CP) antara kedua negara. Yang dilanjutkan dengan penandatanganan 2 nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama Selatan-Selatan serta MoU memerangi perdagangan satwa ilegal dan meningkatkan konservasi alam. (Riz/Ali)

Baca juga:
Menlu AS Kunjungi Kemenlu, 251 Polisi Gabungan Dikerahkan
Kunjungi Menlu Marty, John Kerry Lanjutkan Kerja Sama SBY-Obama
Menlu AS Sampaikan Belasungkawa Bencana Sinabung dan Kelud