Sukses

Poliandri Langka di Yordania, 4 Lelaki Berebut Status Ayah

Empat suami membawa kasus sengketa terkait kehamilan istri mereka ke pengadilan.

Sebuah kasus poliandri yang langka di Yordania memicu kontroversi gara-gara empat suami membawa kasus sengketa terkait kehamilan istri mereka ke pengadilan.

Mengutip media al-Hayat, situs Al Arabiya pada 24 Februari 2014 melaporkan, pekan ini pengadilan di  al-Ramth, kota di bagian utara Yordania, sedang mempertimbangkan kasus yang melibatkan dua pria Suriah, seorang pria Yordania, dan seorang pria Arab Saudi.

Masing-masing pria mengklaim sebagai ayah si jabang bayi, menyangkal bahwa perempuan yang dicintainya menikah dengan lelaki lain. Pengadilan terpaksa melakukan tes DNA untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Banyak orang menyatakan keterkejutan mereka atas kasus tersebut, apalagi itu terjadi dalam masyarakat muslim.

Di banyak negara Muslim, poligami adalah praktek yang umum tetapi poliandri secara hukum dan agama dilarang. "Ini adalah cerita yang aneh," kata seorang pembaca yang mengomentari pemberitaan al-Hayat.

Pembaca lain menuding bahwa pernikahan itu adalah ' prostitusi terselubung'. Seorang komentator mempertanyakan, apakah pengadilan yang menangani kasus itu "mengadili dengan hukum Allah atau dengan hukum Hollywood."

Kasus poliandri juga terjadi di Kenya. Sylvester Mwendwa dan Elijah Kimani sama-sama mencintai seorang perempuan. Sementara, kekasih yang tak mau disebut namanya itu tak bisa memilih salah satu di antara mereka. Hubungan segitiga itu berlangsung hingga 4 tahun lamanya.

Sekian lama berebut, Sylvester dan Elijah akhirnya bersepakat. Mereka 'menikahi' perempuan yang sama. (Ein/Yus)

Baca juga:

Cinta Segitiga, 2 Pria Kenya Berbagi 1 Istri
Wanita Muda Nikahi 5 Pria Bersaudara Sampai Tak Tahu Ayah Anaknya
Video Terkini