Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberlakukan kebijakan percepatan berangkat haji bagi lansia. Pertimbangannya adalah usia tua berkaitan dengan risiko tinggi dalam kesehatan. Di Jawa Barat sendiri, sekitar 67 persen anggota jemaah haji tahun ini masuk dalam kategori berisiko tinggi dalam hal kesehatan, menurut Dinas Kesehatan setempat.
"Kalau berdasarkan data yang ada, itu sekitar 67 persen jemaah haji asal Jabar tergolong dalam risiko tinggi atau risti," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti seusai menjadi pembicara pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Hari Keluarga Nasional di Gedung Sate Bandung, Kamis (5/7/2019), sepertu dikutip dari Antara.
Berli mengatakan calon haji dimasukkan dalam kategori berisiko tinggi kalau memiliki riwayat penyakit dan berusia lanjut.
Advertisement
Ia menjelaskan pula bahwa pada musim haji tahun ini penyakit yang menghantui jemaah haji sudah bergeser dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular.
Pada musim haji tahun sebelumnya penyakit menular seperti sindrom pernafasan Timur Tengah (Middle East Respiratory Syndrome/Mers), sindrom pernafasan akut (Severe Acute Respiratory Syndrome/SARS), hepatitis hingga meningitis membayangi jemaah.
"Untuk musim haji tahun 2019 ini tidak lagi karena sudah menggunakan vaksin dan rata-rata jemaah haji Jabar sudah mendapatkan vaksin yang lengkap," kata Berli.
Dia menambahkan, jemaah haji juga telah memperoleh vaksin flu dan sebagian menjalani vaksinasi tifoid untuk mencegah penularan penyakit.
Musim haji tahun ini, ia menjelaskan, penyakit tidak menular seperti kanker dan hipertensi-lah yang menghantui jemaah haji Indonesia.
"Sebagai contohnya, hipertensi, kemudian juga karena sudah terlalu sepuh, kemudian ada juga karena faktor kegemukan. Ada juga yang baru ketahuan menderita kanker yang sebelumnya belum diketahui," kata Berli.
Ia mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, antara lain dengan menjaga pola makan-minum dan istirahat teratur.