Liputan6.com, Jakarta - Tim Sanitarian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan melakukan inspeksi ke PT Al Andalus Catering, salah satu perusahaan penyedia katering bagi jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi.
Menurut siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, 12 Juli kemarin, inspeksi dilakukan mulai dari tahapan penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan makanan di ruangan pendingin, pembersihan atau pencucian bahan makanan, proses pemasakan, penyajian, hingga pengepakan makanan yang akan dikirim ke jamaah haji berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Baca Juga
"Kami melakukan pengawasan dari persiapannya, jadi ke dapurnya. Bagaimana menyiapkan bahan mentah itu kami lihat bahan-bahannya. Kemudian tempat penyimpanannya juga, apakah sudah baik memenuhi syarat atau tidak," kata Ali Wardana, penanggungjawab sanitasi PPIH Daerah Kerja Madinah seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Ketika tim sanitarian datang, perusahaan Al Andalus Catering tengah mempersiapkan makan siang untuk jemaah dari beberapa kloter yang telah tiba di Madinah, seperti jamaah asal Embarkasi Surabaya, Batam, dan Ujung Pandang. Paket makanan yang sedang disiapkan dan akan dikirimkan sebanyak 1.365 kotak.
Selain mengecek penyiapan hingga pengepakan makanan, tim inspeksi juga memeriksa tingkat kehigienisan air, kecukupan cahaya di ruang masak, batas waktu kedaluwarsa bahan baku, serta kebersihan pegawai dan lingkungan sekitar perusahaan jasa boga tersebut.
Meskipun ada beberapa catatan perbaikan, Ali mengatakan, secara umum penyediaan makanan untuk jemaah haji di perusahaan jasa boga itu cukup baik. Makanan dan minuman yang diproduksi dinilai layak untuk dikonsumsi oleh jemaah haji Indonesia.
"Kemenkes punya andil besar dalam melindungi kesehatan jamaah haji melalui pemeriksaan makanan dan minuman ini," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Dr dr Eka Jusup Singka.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengawasan
Inspeksi penyediaan makanan untuk jemaah haji Indonesia mencakup seluruh perusahaan katering yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.
Kegiatan inspeksi meliputi uji organoleptik untuk mengetahui bau, rasa, dan rupa makanan secara kasat mata. Selain itu, Tim Sanitarian juga melakukan pengujian menggunakan peralatan sanitarian untuk mengetahui kandungan bakteri dan bahan kimia dalam makanan dan minuman untuk jemaah haji.
Di samping itu, seluruh perusahaan penyedia layanan katering wajib mengirimkan sampel makanan dan minuman ke Tim Sanitarian di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum didistribusikan kepada jemaah.
"Jemaah haji perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang dikelola usaha jasa boga yang tidak memenuhi persyaratan higienis sanitasi agar tidak membahayakan kesehatan," kata Koordinator Sanitarian PPIH Arab Saudi 2019 Rosidi Roslan.
Advertisement