Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus meningkatkan pelayanan jemaah haji. Pada pelaksanaan haji 2019, ada sejumlah kebijakan baru yang diterapkan yang salah satunya sistem zonasi.
Dalam sistem ini, para jemaah haji akan ditempatkan pada wilayah tertentu sesuai dengan embarkasinya.
Baca Juga
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, ada sejumlah manfaat atas penerapan sistem ini. Pertama, yaitu agar jemaah haji dapat lancar berkomunikasi antarsesama jemaah dari wilayahnya.
Advertisement
"Jemaah haji dari Jawa Barat itu 96 kloter tersebar yang sebelumnya tersebar di tujuh wilayah itu, tahun ini dizonasikan, disentralkan satu wilayah namanya Misfalah. Ini untuk mempermudah komunikasi pelayanan," ujar Nizar di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Selain itu, kata dia, juga terkait dengan persoalan konsumsi jemaah haji. Pada sebelumnya hanya bercitakan rasa nasional, maka pada 2019 ini, akan ada kombinasi cita rasa nusantara dan cita rasa kedaerahan.
Nizar menegaskan, sistem ini hanya diterapkan di Makkah saja. Ini lantaran jarak antara pemondokan dengan Masjidil Haram berkisar 900 hingga 4.250 meter.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Solusi Bagi Jemaah Tersasar
Dengan adanya sistem ini, maka akan memudahkan petugas haji untuk menyelesaikan permasalahan kala jemaah haji tersebut tersasar usai melakukan ibadah di Masjidil Haram.
"Ketika jemaah haji tersesat dari melakukan ibadah di Masjidil Haram,yang selama ini penanganannya butuh waktu, sistem zoansi akan bisa mengatasinya dengan segera. Dulu bila jemaah tersasar, bingung. Dengan sistem ini, maka dengan segera petugas akan mengantarkan jemaah sesuai dengan asal daerahnya," jelas Nizar.
Selain itu, sistem ini juga dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi jemaah haji Indonesia. Sebab umumnya warga negara Indonesia bila bepergian ke luar negeri akan terasa tepat kalau berkumpul dengan orang sesama wilayahnya.
"Berpengaruh pada kodisi ke psikologi, tidak stres. Kalau ada persoalan terkait jemaah, akan ada sentimen saling menolong. Misalnya salah satu jemaah kehilangan uang, maka dengan sistem zonasi ini, kasektornya tinggal mengumpulkan uang dengan meminta bantuan kepada yang lain," ujar dia.
"Jadi banyak manfaatnya sistem zonasi ini," demikian Nizar Ali menegaskan.
Advertisement