Sukses

Fakta Operasional Haji Daerah Kerja Madinah dalam Angka

Pelayanan haji di Kota Madinah berjalan dengan baik, dalam kurun waktu lebih dari 70 hari.

Liputan6.com, Jeddah - Seluruh kloter jemaah haji Indonesia sudah kembali ke Tanah Air. Seiring ini, masa operasional haji Daerah Kerja Madinah berakhir pada Minggu (15/9/2019).

Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari mengatakan pelayanan haji di Kota Madinah berjalan dengan baik, dalam kurun waktu lebih dari 70 hari. Segala permasalahan dapat diantisipasi sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Beban petugas haji tahun ini tidaklah ringan, karena penambahan kuota jemaah, perubahan jadwal penerbangan, namun Alhamdulillah dapat diatasi dengan baik,” ujar dia, kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Jauhari juga memaparkan perkembangan pelayanan haji Daker Madinah dalam angka, sebagai berikut:

Pertama, jumlah petugas Daerah Kerja Madinah berjumlah 505 orang. Dengan rincian 227 petugas PPIH Arab Saudi yang berada di bawah naungan Kemenag beserta 104 tenaga pendukung.

Sedangkan tenaga kesehatan (Kemenkes) ada 103 orang, serta 53 tenaga pendukung kesehatan.

Kedua, jemaah haji reguler beserta petugas yang tiba di Kota Madinah pada gelombang I terdapat 93.937 yang berasal dari 229 kelompok terbang (kloter), sedangkan pada saat gelombang II berjumlah 120.808 berasal dari 300 kloter.

Ketiga, selama berada di Kota Madinah, jemaah haji reguler menempati 113 hotel dengan rincian, 60 hotel di sewa full musim, 53 lainnya disewa dengan sistem blocking time.

“Semua hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia berada di dalam kawasan markaziyah, yang terjauh sekitar 650 m dan yang terdekat berbatasan langsung dengan pagar Masjid Nabawi,” ujar Jauhari.

“Ini merupakan salah satu upaya kami agar jemaah dapat dengan mudah melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi,” tuturnya.

Keempat, Jauhari juga mengungkapkan pelayanan katering yang diberikan selama jemaah haji berada di Madinah dilayani oleh 15 perusahaan katering.

“Pada musim haji kali ini, untuk jemaah haji gelombang I konsumsi terdistribusi 1.656.112 box dan gelombang II sebanyak 2.103.067 box,” imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Hal Lainnya

Kelima, layanan transportasi selama jemaah berada di Madinah, antara lain untuk rute Bandara AMMA Madinah – Hotel Madinah, sebanyak 93.789 jemaah dengan 2.186 trip bus. Sedangkan rute Makkah - Madinah, sebanyak 120.834 jemaah dengan 2.142 trip bus, dan rute Madinah – Mekkah sebanyak 93.831 jemaah dengan 2.142 trip bus.

“Sementara untuk rute Madinah – Bandara AMAA, sebanyak 120.650 jemaah dengan 2.778 trip bus,” kata Jauhari.

Keenam, selama gelombang I, tercatat ada 14 jemaah yang wafat sedangkan pada gelombang II ada 42 jemaah wafat di Madinah.

“Sedangkan untuk jemaah yang masih terbaring sakit di Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah, hingga saat ini tercatat 23 orang, sedangkan di KKHI sudah tidak ada jemaah yang dirawat, semua sudah kembali ke rombongannya masing-masing,” tutur Jauhari.

Ketujuh, selama di Madinah, jemaah haji mendapatkan bimbingan, edukasi dan konsultasi ibadah yang disampaikan konsultan dan pembimbing ibadah. Di 5 (lima) sektor Madinah telah dilaksanakan sebanyak 229 kali bimbingan kepada 229 kloter jemaah dengan jumlah materi yang disampaikan sebanyak 8 materi bahasan.

Selain melakukan visitasi dan konsultasi dengan menemui jemaah haji secara langsung di hotel-hotel tempat mereka menginap, di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), para konsultan ibadah juga memberikan tausiah yang direkam dalam bentuk video dan disebarkan melalui media sosial.

“Sehingga, tidak hanya jemaah haji tapi juga seluruh umat Islam dapat menyimak konten-konten yang disajikan para konsultan ibadah, seperti makna penting salat Arbain, sejarah Masjid Qiblatain, Ziarah di Masjid Nabawi,” ujar Jauhari.

Kedelapan, untuk jemaah haji khusus yang masuk ke Kota Madinah berjumlah 16.881 Orang yang dibawa oleh 270 PIHK, yang tergabung dalam 167 konsorsium/pemegang bendera.

Jauhari menjelaskan bahwa pengawasan haji khusus yang dilakukan oleh Kemenag dalam operasional haji tahun 2019 M/1440 H terhadap pelayanan PIHK kepada Jemaah haji khusus meliputi lama masa tinggal di Arab Saudi, pelayanan bimbingan ibadah, pelayanan transportasi, pelayanan akomodasi/Hotel, apartemen transit, pelayanan katering, pelayanan kesehatan, penanganan jemaah sakit/meninggal dan pelayanan Masyair (Armuzna).

Selain itu juga dilakukan pengawasan terhadap jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah/furoda yang masih banyak ditemui pada tahun ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga negara Indonesia (WNI) yang ingin beribadah haji, manakala mendapatkan tawaran dari biro travel-travel hendaklah cermati betul jenis visa yang akan digunakan,” pungkasnya.

Video Terkini