Sukses

Menkes: Draft FCTC Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

Menkes mengaku masih menunggu keputusan Presiden untuk segera menyetujui FCTC.

Liputan6.com, Jakarta Optimisme Menteri Kesehatan Nafsiah mboi terkait segera disahkannya FCTC Framework Convention on Tobacco Control ternyata belum cukup. Karena saat ini, Menkes mengaku masih menunggu keputusan Presiden untuk segera menyetujui FCTC.

"Saya kira sekarang kita harus berjuang lagi, memang selalu dibawa soal petani. Tapi saya sudah ke Jawa Timur dan Jawa tengah. Kita jelaskan ini tidak merugikan petani. Seperti BPJS yang dibilang kita merugikan orang, padahal kita tidak merugikan siapa-siapa. Kita justru ingin menguntungkan masyarakat supaya lebih sehat makanya jangan merokok atau kalau merokok jangan merugikan orang lain. Itu kan yang diatur," kata Menkes.

Menkes pun menyayangkan adanya masalah lobi rokok yang masih membayangi terselenggaranya FCTC. Menkes menjelaskan adanya ketakutan industri rokok bila FCTC disahkan.

"Kebanyakan masalah lobi industri rokok. Mereka takut bahwa kalau kita tanda tangan FCTC, mereka akan rugi. Mereka takut saja. Tapi kan ada 66 juta orang Indonesia yang merokok jadi nggak akan merugi," jelas Menkes di sela-sela acara peringatan Hari Gizi Nasional ke 54 di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Selain itu, Menkes menerangkan, kendala lainnya adalah masih banyaknya pihak yang terpengaruh oleh industri rokok.

"Ada saja orang yang terpengaruh seperti pemerintah, DPR juga media. Itu memberikan dampak tapi saya tetap optimis. Pada 2015, salah satu yang dikhususkan sebagai gantinya MDGs adalah penyakit tidak menular dan rokok pegang peranan penting," jelasnya.

Semenatara itu, Menkes mengatakan bahwa saat ini draft FCTC sudah lengkap dan tinggal menunggu persetujuan presiden. Jika Presiden setuju, Kementerian Kesehatan tinggal menulis surat ke WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).

"Naskah akademisnya sudah diajukan ke Kementrian antar lembaga, kemudian juga sudah diajukan ke DPR. Dan sekarang tinggal menunggu persetujuan presiden dan setelah setuju, tinggal nulis surat ke WHO," katanya.

 

Video Terkini