Liputan6.com, Jakarta Demi memperbaiki kualitas layanan kesehatan di era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kini muncullah istilah pendidikan dokter layanan primer.
Karena dokter layanan primer ini disebut setara dengan dokter spesialis, lantas bagaimana nasib dokter umum di masa Jaminan Kesehatan Nasional?Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U (K) mengatakan bahwa pendidikan dokter layanan primer memang akan mulai dibuka pada 2016 untuk antisipasi pelayanan kesehatan. Namun dokter umum yang ada saat ini tidak perlu khawatir karena akan diberi kesempatan yang sama untuk melayani pasien di faskes (Fasilitas Kesehatan) primer."Untuk itu ada standar pelayanan di Fasilitas Kesehatan Primer berupa panduan praktis bagi dokter dengan penguasaan 155 penyakit dengan tingkat kemampuan dokter 4b, 3B dan 3A," kata Akmal dalam acara Dies Natalies FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia).Akmal menerangkan, tingkat kemampuan dokter 4B itu maksudnya adalah pasien didiagnosis sampai tuntas, sedangkan 3B merupakan pelayanan emergency dan 3A hanya diagnosis. Sayangnya, meskipun tingkat kemampuan tersebut telah ditetapkan, namun hingga kini belum ada kepastian aturan dan tarif yang pantas diterima dokter layanan primer karena dokter ini harus kembali menjalankan pendidikan selama 2-3 tahun seperti dokter spesialis."Untuk sekarang memang belum ada angkanya, tapi dengan menguatkan Faskes Primer, seperti yang dilakukan di Belanda bisa mengurangi sistem rujukan sehingga pelayanan kesehatan berhenti d faskes primer. Sementara kita menghindari juga adanya praktik di luar spesialis karena mereka bukan spesialis. Mereka generalis (umum). Model pendekatannya dokter keluarga. Yang sama adalah tingkat standar pendidikannya sehingga mereka berhak dapat reward sama dengan spesialis meskipun akan muncul pro kontra dalam hal ini," jelasnya.Di samping itu, berbicara tentang nasib dokter praktek umum yang kini berjumlah 80 ribu dokter, Akmal menyebutkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan modul pelatihan yang terdiri dari standar kompetensi, standar pendidikan, kurikulum dan program studi. "Saat ini baru tahap awal (standar koompetensi) jadi mungkin Juli 2015 baru selesai standar kompetensinya. Merencanakan standar pelayanan dokter itu butuh 5 tahun dan dibutuhkan sekitar 9.600 dokter di Faskes primer," jelas Akmal.