Liputan6.com, Jakarta Mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kebersihan sekolahnya, bocah lelaki berinisial AK (6) takut sekolah. Murid Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, itu diduga mengalami pelecehan seksual.
"Sekarang anaknya takut sekolah, kemungkinan masih ada perasaan takut. Untuk itu kami akan mendekati sang anak agar dia tidak mengalami trauma berlebihan," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (15/4/2014).
Seperti diketahui bocah itu menjadi korban pencabulan petugas kebersihan di toilet sekolah JIS. "Kejadiannya terjadi di sekolah, seharusnya pihak sekolah bertanggung jawab terhadap kasus ini. Bocah ini dicabuli petugas kebersihan di sekolah, menurut pengakuan sang ibu sampai saat ini sang anak tidak berani keluar rumah," kata Arist.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menurut Arist bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Kurangnya pengawasan sekolah menjadi salah satu faktor yang membuat oknum-oknum melakukan perbuatan keji kepada anak.
"Seketat apapun sekolah kalau orang-orang di dalamnya tidak saling terkoordinir bisa saja pelecehan atau kekerasan terhadap anak terjadi. Ini bukan kali pertamanya terjadi, pihak sekolah dan orangtua harus lebih waspada," kata Arist.
Tidak hanya Arist, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh mengkhawatirkan dampak perlakuan petugas kebersihan sekolah JIS. "Kita harus cepat melakukan pendekatan, perlu langkah cepat untuk pemulihan kondisi korban. Rehabilitasi baik medik dan sosialnya," kata Asrorun.
Advertisement
Baca Juga:
Murid TK Internasional Korban Pelecehan Seks Masih Rasakan Sakit
Siswa TK di Pondok Indah Dicabuli Petugas Kebersihan Sekolah
Komnas PA akan Datangi TK Internasional Terkait Kasus Pencabulan
Baca Juga:
Murid TK Internasional Korban Pelecehan Seks Masih Rasakan Sakit
Siswa TK di Pondok Indah Dicabuli Petugas Kebersihan Sekolah
- See more at: http://health.liputan6.com/read/2037231/komnas-pa-akan-datangi-tk-internasional-terkait-kasus-pencabulan#sthash.rVzgm88p.dpuf