Liputan6.com, Jakarta Setelah resmi bekerjasama dengan lembaga amil zakat dalam rangka implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga miskin yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan juga menggandeng Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) serta Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
Seperti diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, hingga kini baru ada tiga organisasi keagamaan yang telah bergabung untuk membantu warga miskin yang belum tergabung PBI.
"Masalahnya gereja mungkin punya daftar penerima bantuan tertulis. Tapi mesjid belum ada karena semua warga miskin masih ditampung. Maka itu nanti mengatur gereja dan ICMI. Untuk paketnya terserah mereka. Yang jelas kita terima perorang per bulan Rp 25.500," kata Fahmi saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta ditulis Jumat (25/4/2014).
Advertisement
Sebelumnya, Fahmi mengatakan, skema bantuan untuk masyarakat miskin untuk saat ini akan ditanggung oleh lembaga amil zakat. Ini karena Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) atau Lembaga Amil zakat telah memiliki data-data masyarakat yang belum ditanggung dan akan memilih kembali calon peserta mana saja yang berhak menerima dana zakat.