Sukses

Rapor Merah untuk Kemendikbud Kalau Hapus Bahasa Inggris

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia berencana menghilangkan pelajaran Bahasa Inggris di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia berencana menghilangkan pelajaran Bahasa Inggris di sekolah. Mengetahui rencana ini, Psikolog Tika Bisono menganggap tindakan itu sebagai kemunduran

"Bagi saya, bila ada satu pelajaran yang dihapus, itu adalah sebuah kemunduran. Apalagi katanya, saya juga tahu dari wartawan, kalau Kemendikbud takut anak-anak sekolah di Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik," kata Tika Bisono dalam acara `Dompet Dhuafa dan GNOTA: Move On untuk Pendidikan Anak Indonesia` di Blok M Plaza, Jakarta, Jumat (2/5/2014)

Sah-sah saja seorang anak mendapatkan pelajaran bahasa asing di sekolah. Pengajar dan pihak terkait memiliki tugas untuk mengingatkan pada anak-anak itu, untuk tidak melupakan Bahasa Indonesia. Yang mana, menurut dia, Bahasa Indonesia adalah Bahasa Ibu.

"Kalau mereka tidak bisa berbahasa Inggris, bagaimana mereka mau bersaing di dunia luar. Ini harus diperhatikan," kata Tika menambahkan.

Menurut Tika, dengan segala rencana yang dibuat Kemendikbud terkait kurikulum yang akan diberikan pada anak-anak, sudah sepantasnya mendapatkan nilai merah. Ibarat ujian, nilai yang dari Kemendikbud ini membuatnya harus mengulang lagi.

"Apalagi bakal ada kurikulum baru. Itu membuat guru mau pingsan dan bingung. Saya cuma bilang ke mereka, terima nasib saja dulu. Jangan tergantung dari Kemendikbud dulu," kata dia menekankan.