Liputan6.com, Bandung Sebanyak 200 ribu obat palsu jenis Karisoprodol senilai Rp 41,8 juta berhasil diamankan dari tangan Kusyanto di kediamannya di Jalan Babakan Surabaya, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, pegungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mendapati adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat ilegal.
"Kita lakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, kita dapatkan tiga karung berisi 209 bungkus berisi tablet putih," katanya saat ditemui di Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (5/5/2014).
Mashudi menuturkan dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan aksinya dengan dibungkus plastik putih setelah sebelumnya membeli dari W yang kini masih buron dengan harga Rp 200 ribu per kilogramnya.
"Satu bungkusnya sekitar 885 butir. Jadi total keseluruhannya sekitar 200 ribu butir Karisoprodol. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 41 juta," ucapnya.
Lebih lanjut Mashudi menuturkan, Kusyanto telah menjalankan aksinya ini selama tiga bulan terakhir dengan konsumen berasal dari warung dan toko yang berada di Kota Bandung.
Sebetulnya obat jenis Karisoprodol ini izin edarnya telah dicabut oleh Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. "Obat ini ditarik karena bila mengkonsumsi obat ini akan mengakibatkan flek di paru-paru dan jantung. Jadi berbahaya," katanya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita tiga karung atau sekitar 209 bungkus Karisoprodol atau sekitar 200 ribu butir Karisoprodol senilai Rp 41,8 juta.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini ditahan di sel tahanan Sat Narkoba Polrestabes Bandung, dikenakan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman ditas lima tahun penjara. (Okan Firdaus)
Waspada Beredarnya Obat Karisoprodol Penyebab Flek Paru!
Sebanyak 200 ribu obat palsu jenis Karisoprodol senilai Rp 41,8 juta berhasil diamankan dari tangan Kusyanto.
Advertisement