Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menambah daftar kerjasama dengan asuransi swasta. Setelah sebelumnya kerjasama dengan PT. Inhealth, kini BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan lima asuransi swasta lainnya.
Seperti diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris bahwa lima asuransi swasta tersebut yakni PT. Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT ASuransi AXA Mandiri Financial Service, dan PT Asuransi AXA Financial Indonesia.
"Kerjasama ini dilakukan antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta melalui skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (COB). Sehingga manfaatnya jadi saling dikoordinasikan," kata Fahmi saat ditemui di Kantor pusat BPJS Kesehatan, Rabu (8/5/2014).
Fahmi menerangkan, COB itu proses di mana dua atau lebih penanggung (payer) yang menanggung orang yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama. "Seperti misalnya, satu orang dijamin oleh satu institusi tapi dibayar oleh dua badan. Bayaran itu tidak boleh melebihi dari manfaat yang diterima," jelasnya.
Melalui skema tersebut, lanjut Fahmi, peserta asuransi bisa mendapatkan benefit lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, khususnya dalam pelayanan nonmedis seperti naik kelas perawatan. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perawatan lanjutann ekslusif dan bisa berobat ke rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam keadaan darurat.
"Sejauh ini telah ada 3 juta peserta terdaftar di asuransi komersial. Permasalahannya sekarang kan banyak yang khawatir ada biaya lagi yang dibayarkan. Dengan penawaran dari asuransi komersial, jadi tidak biaya lagi. Meski asuransi komersial ada limitasi, tapi ini akan menguntungkan," jelasnya.Â
BPJS Kesehatan Gaet 5 Asuransi Swasta
BPJS Kesehatan kembali menambah daftar kerjasama dengan asuransi swasta.Kini BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan lima asuransi swasta.
Advertisement