Liputan6.com, Jakarta Saat akan divaksin meningitis, biasanya petugas kesehatan akan menawari calon jamaah haji atau umrah untuk sekaligus disuntik vaksin influenza. Sebenarnya, perlukah vaksin influenza diberikan?
"Tidak ada anjuran resmi untuk itu. Tapi, jika dilakukan tidak masalah. Itu kan juga membantu meningkatkan daya tahan tubuh si calon jamaah itu," kata Kepala Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP (M), DTM&H, MARS di Ruang Audiotorium Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Utara, ditulis Kamis (8/5/2014).
Mengingat saat ini tengah merebak virus MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus), tidak ada salahnya bagi para calon jamaah mendapatkan vaksin influenza. Apalagi, virus berjenis RNA itu menyerang sistem kekebalan tubuh.
Sebenarnya, tambah dia, kewajiban untuk mendapatkan vaksin itu diberlakukan saat wabah flu H1N1 merajalela beberapa tahun silam. Padahal, tidak diketahui juga apakah vaksin itu benar-benar dapat mencegah serangan infeksi flu H1N1 atau tidak. Terpenting, sistem kekebalan tubuh terjaga, dan risiko untuk menular pun berkurang.
Lebih lanjut Tjandra Yoga menjelaskan, virus ini paling mudah menyerang orang berusia 50 tahun. "Rentang usia 19 bulan sampai 94 tahun," kata dia menjelaskan.
Selain itu, virus ini pun paling mudah menyerang 65 persen pria, 63,4 persen menderita ISPA berat, 29,8 persen dilaporkan tidak menderita gejala yang berat.
"76 persen memiliki kondisi komorbid, yaitu gagal ginjal kronik (13,3 persen), diabetes (10 persen), penyakit jantung (7,5 persen)," kata dia menerangkan. (/Abd)
Calon Jamaah Haji atau Umrah Tidak Harus Vaksin Influenza
Saat akan diberikan suntik vaksin meningitis, biasanya para petugas kesehatan akan menawarkan vaksin influenza pada calon jamaah
Advertisement