Liputan6.com, Jakarta Tak banyak yang tahu bahwa proses pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) begitu sulit dan memerlukan banyak waktu. Secara keseluruhan darah pendonor baru siap diberikan kepada seseorang itu butuh waktu sekitar 5 jam.
Seperti disampaikan Kepala Seksi Pengolahan Darah Bidang Pengolahan dan Penyimpanan Darah Unit Donor Darah PMI Provinsi DKI Jakarta, Ana Udaningrum, proses pengerjaan darah memerlukan waktu untuk pemisahaan darah, pemeriksaan laboratorium hingga karantina darah.
Dalam peringatan Hari Palang Merah Sedunia yang jatuh tepat hari ini 8 Mei 2014, Tim Health-Liputan6.com berkesempatan mengunjungi laboratorium komponen darah di Kantor Palang Merah Indonesia, Jl. Kramat Raya, Jakarta. Berikut penjelasan Ana :
1. Darah dipisahkan berdasar golongannya
Bagi yang sudah pernah mendonorkan darah, mungkin Anda sudah paham benar alur pendonor. Mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, cek hemoglobin dan pengambilan darah. Tapi setelah pengambilan darah, tahukah Anda kalau darah yang disumbangkan itu perlu menjalani proses penyaringan kembali sebelum nantinya diberikan pada pasien yang membutuhkan.
Â
Baca Juga
Menurut Ana, saat pengambilan darah, darah akan dikelompokkan berdasarkan golongan dan rhesusnya. Secara umum, golongan darah dibedakan dengan A, B, AB, atau O serta dua jenis Rhesus positif (Rh+) dan Rhesus negatif (Rh-).
Selain itu, setiap kantong darah juga diberi kode bermacam-macam untuk memudahkan petugas mencari kantong darah bermasalah. Misalnya ada tanda (X) untuk instansi tertentu atau (=) untuk sekolah. Tapi itu bukan aturan tetap, karena yang terpenting adalah kodenya. Jadi setiap hari kode ini bisa berubah.
2. Pemisahan darah
Setelah kantung darah dipisahkan berdasarkan golongan, semua darah ini masuk laboratorium komponen darah. Di tempat inilah, tiap-tiap darah dipisahkan menjadi trombosit, sel darah merah, plasma, frozen plasma, serta anti hemofili.
Mengapa darah mesti dipisahkan? Menurut Ana, darah pada tubuh manusia mengandung 55 persen plasma darah (cairan darah) dan 45 persen sel-sel darah (darah padat). Sedangkan jumlah darah yang ada pada tubuh kita sekitar sepertigabelas berat tubuh orang dewasa atau sekitar 4 atau 5 liter.
Advertisement
Ana menerangkan, dalam proses pemisahan darah, PMI menggunakan dua cara yaitu memakai alat otomatis dan manual. "Untuk kantung darah yang 450 ml biasanya menggunakan mesin otomatis tapi untuk kantung darah 350 ml menggunakan manual. Bedanya? untuk yang otomatis, saat proses pemisahan darah dengan plasma tak perlu ditunggu sedangkan yang manual harus ditunggu.
3. Pelabelan
Setelah pemisahan darah selesai, semua kantung darah akan dilabeli khusus menggunakan barcode melalui sistem komputerisasi. Dalam proses ini, setiap kantung darah akan mulai dikelompokkan berdasarkan kode yang sudah disepakati.
Â
4. Karantina
Sebelumnya, saat pengambilan darah dari pendonor, selain darah dimasukkan ke kantung darah, sebagian kecil darah dimasukkan ke dalam tabung kecil untuk sampel pemeriksaan penyakit. Kantung darah akan diolah di laboratorium komponen darah. Sedangkan sampel darah akan masuk uji saring terhadap (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) seperti Hepatitis B (HBs Ag), Hepatitis C (Anti HCV), HIV (Anti HIV) dan sifilis (TPHA).
Nah sambil menunggu hasil uji IMLTD, semua kantung darah yang telah dilabeli akan masuk karantina. Karantina darah ini merupakan penyimpanan darah di ruang dingin khusus untuk menjamin darah tetap baik.
"Darah dikarantina di kamar dingin khusus. Untuk menjaga darah tetap dalam kondisi yang baik, suhunya harus berada antara 2-6 derajat celsius. Sementara trombosit harus disimpan dalam suhu kamar antara 20-24 celcius," ujar Ana.
Ana melanjutkan, meski di ruang dingin darah bisa bertahan tapi darah memiliki masa kadaluarsa sehingga tidak boleh disimpan terlalu lama."Untuk kantong yang bervolume 450 ml, masa kadaluarsa sel darah merah berusia 42 hari. Sedangkan darah yang berisi 350 ml, masa kadaluarsanya 14 hari. (/Abd)