Liputan6.com, Padang Sejak Peraturan Daerah tentang kawasan tertib rokok di Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) diterapkan, jumlah perokok di kawasan ini turut menurun. Padahal sebelumnya di kawasan berbukit ini penderita paru-paru masuk 10 penyakit tertinggi di RSUD Padang Panjang.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, yang pernah menjadi Direktur Utama RSUD RS Pandang Panjang dari 2008- 2013, Yanuar M.Kes, penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan daerah tertib merokok membuat masyarakat jauh dari penyakit paru-paru sehingga berdampak pada sepinya praktik Dokter Paru.
"Dokter spesialis paru sampai tidak ada pekerjaan lagi, jadi tidak laku karena tidak ada pasiennya," kata Yanuar saat ditemui wartawan di kawasan tertib rokok, Padang Panjang, Sumatera Barat, ditulis Kamis (22/5/2014)
Karena merasa tidak ada pekerjaan, Yanuar melanjutkan, para dokter ahli paru akhirnya meminta untuk pindah ke kota Batu Sangkar. "Dokter itu akhirnya menemui saya dan meminta izin untuk pindah ke RS Batu Sangkar. Ia berdalih agar kemampuannya bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Yanuar menambahkan, meski dokter paru banyak dipindahkan, saat ini kekosongan dokter spesialis kembali diisi dengan alasannya agar bisa tetap melayani masyarakat yang mengalami gangguan paru-paru.
Perokok di Padang Panjang Berkurang, Dokter Paru-paru Tak Laku
Sejak Peraturan Daerah tentang kawasan tertib rokok di Padang Panjang diterapkan, jumlah perokok menurun.
Advertisement