Sukses

Awas, Viagra Ilegal Beredar Bebas

Ribuan obat kuat seperti viagra di Magelang senilai Rp 1 miliar disita karena tak memiliki izin edar.

Liputan6.com, Semarang Banyaknya counter obat kuat dan alat bantu seks mendorong Balai Besar POM Semarang menggelar razia. Hasilnya, ribuan obat kuat dan jamu tanpa izin edar dari distributor di Magelang sukses disita. Tak tanggung-tanggung, untuk viagra saja nilainya mencapai Rp 1 miliar. Jika dihitung bersama obat ilegal lain maka totalnya mencapai Rp 4 miliar.

Menurut Kabid Pengujian Mikrobiologi Balai Besar POM Semarang Woro Puji Hastuti, penyitaan itu merupakan tindak lanjut razia di kios-kios penjual obat kuat. Kemudian dari pengembangan kasus tersebut didapati obat kuat dan jamu ilegal di sebuah pabrik di Desa Kuangsang, Magelang.

"Pengembangan info dari masyarakat dilakukan infestigasi pukul 08.30 sampai 22.00 kemarin dan bisa dibawa ke Semarang," kata Woro, Selasa (3/6/2014).

Penyitaan dilakukan dengan menggunakan empat truk. Terdiri 182 item dengan rincian obat tanpa izin edar 23 item, jamu tradisional 154 item, obat keras 4 item, dan obat bebas 1 item. Rincian itu terdiri dr 6.783 botol 41.193 dos, 9.114 pak, 850 tube, 170.224 sachet.

Pemiliknya R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya R pernah ditangkap karena kasus yang sama. Tersangka R mendistribusikan obat dan jamu tersebut ke kios penjual obat kuat di seluruh Jawa Tengah. Menurut pengakuan R keuntungan yang diperoleh cukup banyak yaitu dengan modal Rp 10 juta bisa mendapatkan keuntungan Rp 90 juta.

"Dia sudah mendistribusikan sejak tahun 2012 lalu. Barang didapatkan dari berbagai wilayah, ada juga yang dari luar jawa," kata Woro.

Karena peredarannya ilegal, selain merugikan negara dari sektor pajak atau cukai, Balai Besar POM Semarang menduga bahwa obat kuat dan jamu ilegal itu mengandung obat berbahaya bagi manusia. Sejumlah obat kuat tampak mencolok dengan bungkus bergambar vulgar karena jika obat legal gambar yang ditampilkan sudah diseleksi.