Liputan6.com, Jakarta Pecandu selalu memiliki banyak cara agar bisa nge-fly (mabuk obat) tanpa harus menggunakan putaw, shabu, atau ganja. Para pecandu itu bisa menggunakan obat batuk yang mengandung zat dekstrometorfan tunggal untuk melampiaskan hasratnya itu.
Menurut Mantan Direktur Pengawasan Obat NAFZA BPOM, dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ (K), pecandu yang memilih nge-fly menggunakan obat batuk masuk ke dalam tingkatan terendah. Sebab, hanya pecandu yang tidak memiliki uanglah yang mau melakukannya.
"Biasanya kalau tidak pecandu pemula, ya pecandu kere (miskin). Sama kayak gembel yang mau nge-fly tapi ngelem aibon," kata Danardi saat dihubungin Health Liputan6.com, Kamis (5/6/2014)
Pecandu yang pemikirannya tidak rasional, memilih obat batuk untuk nge-fly karena tersugesti bahwa jenis obat ini berasal dari golongan yang sama dengan heroin dan morfin. Padahal, meski berasal dari pohon yang sama, tapi sifat dan manfaatnya jauh berbeda.
"Dekstro ini sebenarnya bermanfaat. Kalau digunakan dengan dosis yang tepat, bermanfaat untuk menyembuhkan batuk dan menekan panas. Tapi di tangan para pecandu, obat yang seharusnya diminum 3 kali 1, justru diminum 20 atau 40 kali 1 dalam sehari," kata dia menerangkan.
Hanya Pecandu Kere yang Nge-Fly Pakai Obat Batuk
Pecandu yang memilih nge-fly menggunakan obat batuk masuk ke dalam tingkatan terendah.
Advertisement