Liputan6.com, Jakarta Menjelang Bulan Suci Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku masih menemukan pangan olahan berbahaya di pasaran. Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan, laporan 3 bulanan hingga 11 Juni 2014, terdapat 6.222 kemasan yang telah disita.
"9,11 persen karena kemasan rusak, 10,59 persen tidak memenuhi ketentuan, 17,60 persen kedaluwarsa, dan produk ilegal mencapai 62,68 persen. Dan nilai ekonominya Rp 248.800.000," kata Roy saat diskusi `Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu 2014`.
Roy menjelaskan, produk dengan kemasan rusak paling banyak ditemukan di Makassar (332), Jambi (49), Semarang (37), Kendari (37) dan Palangkaraya (32). Sedangkan produk Tidak Memenuhi Ketentuan paling banyak ditemukan di Makassar, Semarang, Yogyakarta, Banjarmasin dan Bandung.
Sementara itu, Jakarta merajai wilayah dengan produk tradisional tanpa izin edar (TIE) mencapai 2.510 produk. Disusul Pekanbaru (588), Semarang (254), Banjarmasin (135), dan Batam (132).
Sedangkan untuk produk kedaluwarsa paling banyak ditemui di Surabaya (278), Kendari (267), Makassar (178), Palangkaraya (131) dan Yogyakarta (97).
Roy menerangkan, semua temuan tersebut saat ini akan ditindak dengan pembinaan dan penegakan hukum. "Penegakan hukum berupa sanksi administratif, yaitu peringatan, perintah pengamanan di tempat, perintah pemusnahan dan dilanjutkan pro-justicia terhadap pelaku usaha yang telah berulang kali dan atau dengan jumlah besar mengedarkan produk."
BPOM Masih Temukan Makanan Berbahaya Jelang Ramadan
Laporan 3 bulanan hingga 11 Juni 2014, terdapat 6.222 kemasan yang telah disita.
Advertisement