Liputan6.com, Jakarta Berpuasa di bulan suci Ramadan memang wajib hukumnya. Tapi demi puasa, kadangkala penderita diabetes dengan kondisi kronis memaksakan diri untuk tetap berpuasa sehingga Ia mengalami komplikasi serius. Lantas sejauh apa seorang penderita diabetes harus berhenti puasa selama bulan Ramadan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia RS Cipto Mangunkusumo, Prof. Dr. dr. Pradana Soewondo, SpPD-KEMD menerangkan beberapa kondisi diabetesi yang tidak boleh lagi menjalani puasa seperti:
1. Gula darah lebih rendah dari 60 mg/dL (hipoglikemia)
2. Gula darah dibawah 70 mg/dL bagi pengguna insulin atau konsumsi obat kelompok sulfonilurea
3. Gula darah terlalu tinggi, diatas 300mg/dL
4. Jika kondisi pasien disertai mual dan muntah yang berlebihan
Saat Diabetesi Harus Berhenti Puasa
Sejauh apa seorang penderita diabetes harus berhenti puasa selama bulan Ramadan?
Advertisement