Liputan6.com, Jakarta Sejak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) muncul, beberapa program pemerintah lainnya seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) ditiadakan dan menjadi satu dengan program yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Lantas bagaimana dengan nasib pemegang kartu sehat yang diterbitkan Pemerintah Daerah seperti Kartu Tangerang Sehat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tangerang?
Baca Juga
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerangkan, kartu sehat di tiap daerah itu sebenarnya telah ada, jauh sebelum JKN disahkan. Sehingga saat itu, pemerintah daerah dituntut untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan yang ada.
Advertisement
"Dulu sebelum ada JKN, kami di daerah dituntut untuk memberi layanan kesehatan, khususnya untuk masyarakat miskin. Tapi ketika program ini berjalan, keluar juga JKN," katanya.
Untuk itu, Ahmed mengatakan kartu sehat daerah ini tentunya akan dikonversi ke JKN seluruhnya. Tapi menunggu waktu hingga JKN bisa mengkaver lebih dari 90 persen masyarakat Tangerang.
"Untuk saat ini, pemegang Kartu Tangerang Sehat kita sisir, hanya orang-orang miskin saja yang pegang. Dananya diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," jelasnya.
Ahmed menambahkan, peluncuran kartu Tangerang Sehat telah ada sejak 27 Desember lalu bertepatan dengan Ulang Tahun Kabupaten Tangerang. Saat itu, katanya, telah dipersiapkan kartu sehat sebanyak 127 ribu untuk warga miskin dan rentan miskin di Kabupaten Tangerang.