Liputan6.com, Jakarta Puasa memang wajib bagi seluruh umat muslim. Tapi pada kondisi tertentu seperti saat sedang hamil, seorang wanita tidak dianjurkan untuk puasa.
Bukan tanpa alasan, karena menurut Ahli Gizi yang juga Ketua Indonesian Hydration Working Group (IHWG), Dr. dr. Saptawati Bardosono M, Sc, puasa dapat mengganggu perkembangan janin. Dan kalau sampai ibunya kekurangan cairan, denyut jantungnya akan lebih cepat dan membahayakan janin. Jika itu terjadi, wanita hamil harus menghentikan puasanya.
"Makanya ibu hamil tidak dianjurkan puasa. Kalau nggak, dia tidak akan mendapat manfaatnya melainkan akan celaka sendiri," jelasnya.
Lantas bagaimana jika setelah diperiksa dokter kondisi ibu dan janin sehat dan tetap ingin puasa? Saptawati mengatakan, jika kndisi ibu hamil dan janin baik, Ia tetap harus mengonsumsi lebih banyak cairan.
"Kalau biasanya, kita dianjurkan untuk minum 8 gelas per hari, ibu hamil harus menambah 300 cc agar sirkulasinya lebih baik," jelasnya.
Disamping itu, dalam buku ‘Air Bagi Kesehatan’ edisi kedua tahun 2012 yang disusun oleh pakar gizi seperti DR. Dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), Prof. DR. Ir. Hardinsyah, MS, DR. Dr. Parlindungan Siregar, Sp.PD-KGH, dan Dr. Sudung O. Pardede, Sp.A (K), disebutkan bahwa kebutuhan air selama kehamilan meningkat untuk mendukung sirkulasi janin, produksi cairan amnion dan volume darah yang meningkat.
"Terutama di trimester ketiga, wanita hamil akan membutuhkan lebih banyak konsumsi air terutama bila ia mengalami inkontinensia urin fisiologis akibat adanya tekanan pada kandung kemih oleh uterus yang membesar," tulis buku tersebut.
Dalam buku tersebut juga dijelaskan, kecukupan air untuk wanita hamil adalah 2,3 liter per hari. Tapi The Institute of Medicine, National Academies of Science merekomendasikan wanita hamil untuk mengonsumsi air putih sekitar 0,3 liter atau sekitar 12 gelas setiap hari.
Perhatian Penting Saat Puasa di Kala Hamil
Pada kondisi tertentu seperti saat sedang hamil, seorang wanita tidak dianjurkan untuk puasa.
Advertisement