Liputan6.com, Jakarta Akibat Surat Izin Praktek (SIP) tak kunjung dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes), sejumlah dokter di RSUD Tangsel tak diizinkan praktik. Akibatnya, poli di rumah sakit tersebut kosong tak ada dokter.
Saat dipantau Selasa (1/7/2014) siang, poli kebidanan yang berada di lantai dasar RSUD, kosong dari praktik dokter. Hanya ada beberapa suster atau perawat yang berjaga-jaga di dalam ruangan tersebut.
Dikatakan Ketua IDI Tangerang dr Jasarito, beberapa dokter yang menjadi anggotanya, tidak diperbolehkan praktik lantaran belum memiliki SIP. "Ini dampak dari belum dikeluarkan dan diperpanjangnya SIP lima orang dokter oleh Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar dr Jasarito.
Advertisement
Keempat dokter tersebut adalah dr Daniel pada poli Kebidanan, dr Neni dan dr Arum pada poli Anak, dan dr Lazuardhi sebagai dokter umum. Dipastikan karena keempat dokter tersebut belum mendapat perpanjangan SIP, makanya poli tersebut tidak menerima pasien.
Keadaan seperti ini sudah terjadi sejak Senin lalu. "Iya, ini sudah dua hari mereka tidak praktik. Saya khawatir pasti akan mengganggu pelayanan rumah sakit tersebut," tuturnya.
IDI Tangerang pun menyesalkan sikap Dinkes Tangsel yang dinilai memperlambat dan menghambat pembuatan SIP anggotanya. Padahal dari segi persyaratan membuat SIP, sudah dipenuhi. Termasuk rekomendasi dari IDI dan Konsil Kedokteran Nasional (KKN).
"Para dokter itu sudah dari Februari ajukan SIP, tapi sampai sekarang juga belum dikeluarkan," ungkapnya. Dengan Alasan yang dinilai IDI tidak sesuai perundang-undangan.