Liputan6.com, London Pria bernama Mark Edwards-Jones, harus rela dipecat dari profesinya sebagai guru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, karena ketahuan menyimpan 200 gambar pornografi, yang mana keseluruhan gambar itu adalah foto anak berusia 14 sampai 15 tahun.
Hobinya tersebut akhirnya terbongkar setelah penyedia layanan internet melihat Mark mengunduh gambar tidak senonoh, dan langsung melaporkannya ke polisi.
Agar tak ketahuan belangnya, Mark berusaha menghapus semua gambar itu saat tahu polisi menggeledah kediamannya yang terletak di Potters Bar, Hertfordshire.
Di pengadilan, pria 59 tahun yang mengajar di Park Education Support Centre di Potters Bar mengatakan, dirinya tidak tahu menahu bahwa haram hukumnya bagi seorang guru untuk melihat gambar vulgar anak-anak berusia remaja di rumahnya sendiri.Â
Bahkan, hakim di persidangan yang dipimpin oleh Luke Graham mengatakan, Mark tidak sekali pun memerlihatkan tanda-tanda penyesalan, dan mengakui dampak yang lebih luas atas tindakan yang telah dilakukannya terhadap anak-anak itu. Untuk itu, Luke menganggap, Mark tak layak berprofesi sebagai guru.
"Dia juga gagal untuk mengenali bahwa tindakannya adalah salah. Dan, dia selalu berusaha untuk membenarkan bahwa tindakannya itu biasa saja," kata Luke dikutip Daily Mail, Minggu (10/8/2014)