Sukses

50 Persen Penderita Katarak di Indonesia Terancam Buta

Jumlah penderita penyakit mata, seperti katarak, di Indonesia cukup besar.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah penderita penyakit mata, seperti katarak, di Indonesia cukup besar. Menurut data yang dihimpun dari Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), jumlah penderita katarak di sini mencapai 210.000 hingga 250.000 orang.

"Ini data pada 2011. Ini yang dinamakan blackout katarak," kata  Spesialis Mata JEC Kedoya, Dr Ucok P. Pasaribu, SpM menjelaskan.

Dari jumlah sebanyak itu, hanya 50 persen yang dapat tertangani dengan sangat baik, sedangkan sisanya kebalikannya.

"Artinya tahu, dong? Itu berarti, hampir 50 persen dari 100.000 an orang per tahun akan buta," kata Ucok menekankan.

Dalam konferensi pers `Akreditasi Internasional JEC @ Kedoya dari Joint Commission International (JCI)` di Layanan LASIK Lantai 6 JEC Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2014), Ucok menerangkan, bila seseorang yang mengalami blackout katarak buta, maka akan mengganggu kehidupan sosialnya. "Mulai dari diri sendiri, sampai keluarga," kata Ucok.

Lima puluh persen pasien yang tidak tertangani, jelas Ucok, biasanya karena terhalang biaya dan fasilitas kesehatan yang kurang memedai, terlebih bagi pasien yang hidup dan tinggal di pedalaman.

Maka itu, untuk membantu mengurangi kondisi tersebut, Ucok bersama rekan sejawatnya yang berasal dari Perdami kerap mengadakan bakti sosial dalam bentuk operasi katarak gratis di beberapa pulau yang tersebar di Indonesia.

"Itu semua dilakukan secara individu. Jika tiba waktu itu, kami cuti praktik sementara waktu," kata Ucok menekankan.

2 dari 2 halaman

JEC Kedoya Terima Penghargaan Internasional

JEC Kedoya Terima Penghargaan Internasional

Dinilai telah memiliki pelayanan berstandar, Jakarta Eye Centre (JEC) cabang Kedoya, Jakarta Barat, berhasil menjadi rumah sakit spesialis mata swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan akreditasi standar internasional dari Joint Commission International (JCI).

"Setelah mendapatkan pengakuan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk akreditasi Nasional, kini JEC di Kedoya berhasil mendapatkan pengakuan dari JCI. Ini merupakan prestasi cukup membanggakan," kata Direktur Utama JEC Kedoya, Dr. Darwan M. Purba, SpM di Ruang Layanan LASIK Lantai 6, JEC Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2014)

Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (RS), setiap rumah sakit di Indonesia memang dituntut untuk selalu meningkatkan mutu, dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.

Dikatakan Darwan Purba, bila satu rumah sakit dinilai telah memiliki pelayanan yang berstandar, maka akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah, serta lembaga akreditasi yang ditunjuk. Yaitu, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk akreditasi Nasional, dan Joint Commission International (JCI) untuk akreditasi Internasional. "Akreditasi ini wajib dilakukan secara berkala minimal 3 tahun sekali," kata Darwan Purba menambahkan.

Joint Commission International (JCI) adalah lembaga independen akreditasi Internasional yang merupakan bagian dari Joint Commission on Acrreditation of Health Care Organization (JCAHO-USA). Standar akreditasi JCI ini dirancang untuk mengevaluasi kualitas dan keselamatan pasien di semua fungsi klinis dan manajerial rumah sakit.

Menurut Darwan Purba, sebelum mendapatkan akreditasi ini pada 9 Mei 2014, terlebih dulu dilakukan penilaian terhadap JEC Kedoya. Meliputi standar keselamatan pasien, standar pelayanan yang berfokus pada pasien dan manajemen organisasi pelayanan kesehatan. Bersyukur, JEC Kedoya berhasil melalui semua proses itu dengan baik.

"Selain itu, gedung ini pun dianggap memenuhi standar. Sebab, sejak didesain di kertas, memang sudah memenuhi standar," kata Darwan sambil tertawa.

Meski JEC memiliki sejumlah cabang di Jakarta, tetap saja manajemen dari rumah sakitnya berbeda-beda, termasuk dalam hal akreditasi. "JEC Menteng belum, karena gedung tua. Kalau mau dimodif dulu," kata Darwan lagi.

Wujud rasa syukur atas prestasi yang dicapai, JEC Kedoya pun mengadakan kegiatan Operasi Katarak gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini dilakukan sebagai kelanjutan dari komitmen JEC yang menargetkan 400 penderita katarak terpilih sebagai penerima tindakan operasi tanpa biaya sepanjang 2014.

"Bulan ini masuk tahap 2, dengan jumlah pasien 44 orang. Sedangkan tahap 1 pada Februari, berhasil membantu 50-an orang," kata Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini, Dr Ucok P Pasaribu, SpM

Operasi katarak ini, lanjut Ucok, merupakan bagian dari dukungan JEC terhadap visi pemerintah untuk mewujudkan 2020 bebas buka katarak.