Sukses

Tanjung Pinang, Kota di Riau yang Integrasi Jamkesda ke JKN

Tanjung Pinang menjadi satu-satunya kota di Kepulauan Riau yang sudah melakukan integrasi Jamkesda ke dalam sistem JKN.

Liputan6.com, Batam Tanjung Pinang menjadi satu-satunya kota di Kepulauan Riau yang sudah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, sudah 70.500 jiwa yang tergabung ke dalam JKN.

Hal ini diungkapkan Tjetjep Yudiana, SKM., M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014 dengan tema `Percepatan Integrasi Jamkesda ke BPJS Menuju Universal Coverage Provinsi Kepulauan Riau` di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Riau, Senin (11/8/2014) malam.

"Sejauh ini angkanya baru segitu. Tapi, kita terus melakukan pendataan, karena banyak data-data baru yang masuk ke kami," kata Tjetjep.

Tanjung Pinang, kata Tjetjep, dinilai selangkah lebih maju bila dibandingkan dengan kota Batam. "Batam akan menyusul Tanjung Pinang. Saat ini, pemerintahan kota Batam tengah melakukan pendataan," kata Tjetjep menambahkan.

Masih menurut Tjetjep, Wakil Walikota Batam, Rudy, kota Batam akan segera melakukan integrasi dengan jumlah awal sebesar 50.000 sampai 100.00 jiwa terlebih dulu. Nantinya, sosialisasi akan terus digalakkan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menilai, pengintegrasian dari Jamkesda yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke dalam sistem JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, akan mempercepat peningkatan cakupan JKN secara menyeluruh.

Untuk itu, Menkes mengapresiasi langkah besar yang telah diambil kota Tanjung Pinang. "Saya sampaikan apresiasi kepada Pemda kota Tanjung Pinang, termasuk juga kota Batam yang telah melakukan integrasi Jamkesda ke JKN," kata Menkes.

Baik Menkes maupun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau sendiri berharap, daerah lain mampu menyesuaikan, serta cepat mengambil langkah yang sama seperti Tanjung Pinang dan Batam untuk memberlakukan sistem JKN tersebut.

Sehingga, pada 2015, SKTM yang selama ini digunakan tidak diberlakukan lagi, dan mulai melakukan pengalihan dari Jamkesda ke JKN.

"Pelan-pelan. Masalahnya, semua ada pada data," kata Tjetjep menekankan.

Video Terkini