Sukses

Dokter Minta Puskesmas Jadi Rumah Sakit

Sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas Belakang Padang, Kecamatan Belakang Padang, Kepulauan Riau, mencoba curhat pada menkes

Liputan6.com, Batam Mumpung ada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, yang sedang mengunjungi puskesmas dan rumah sakit di Kepulauan Riau, sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas Belakang Padang, Kecamatan Belakang Padang, Kepulauan Riau, mencoba curhat dan mengeluarkan harapannya.

Mereka ingin agar status Puskesmas bisa menjadi Rumah Sakit. Menkes pun menyadari dan mengakui layanan Puskesmas Belakang Padang cukup bagus dan transparan. Tidak banyak Puskesmas di Kecamatan dan Kelurahan lainnya yang sebagus Puskesmas tersebut, katanya.

"Fungsinya sebagai Puskesmas sangat luar biasa bagus, karena Puskesmas ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan, promosi kesehatan, dan diagnosa dini, bahkan membantu masyarakat yang memiliki penyakit kronis," kata Menkes di Aula Pertemuan Samping Puskesmas Belakang Padang, Kepulauan Riau, Selasa (12/8/2014)

Namun demikian, tidak mudah bagi Kemkes untuk mengubah status puskesmas itu menjadi rumah sakit. "Sebab, yang memiliki wewenang menentukan apakah sebuah puskesmas bisa dijadikan rumah sakit atau tidak adalah Bupati atau Walikota," kata Menkes menambahkan.

Tapi, lanjut Menkes, saat melakukan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Ballroom Hotel Harmoni One, Senin (11/8/2014) malam, bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dirinya telah berbicara tentang hal tersebut.

Menurutnya, bila jumlah penduduk Kecamatan Belakang Padang memang banyak hingga ribuan dan kondisi puskesmas begitu memadai seperti ini, mungkin bisa diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit (RS) Pratama atau rumah sakit kelas D atau kelas C.

"Persyaratannya cukup banyak, untuk menjadikan Puskesmas ke klinik Pratama atau RS kelas D atau kelas C. Kalau Bupati setuju, kemungkinan untuk dikembangkan bisa saja," kata Menkes.

Terpenting, jangan terfokus pada kemampuan puskesmas apakah bisa berubah atau tidak. Melainkan, tetap menjalankan pnyauskesmas tersebut sesuai fungsinya, dan jangan meninggalkannya.

"Kalau di sini kita menunggu semua orang untuk sakit, maka rakyat tidak tambah sehat. Jadi, Puskesmas harus tetap ada, karena fungsinya untuk pencegahan, PHBS, penyuluhan, peningkatan gizi, dan semuanya. Kita berharap semua rakyat menjadi sehat," kata Menkes menekankan.

Selain itu, bila nantinya puskesmas tersebut bisa dikembangkan menjadi RS Pratama atau Kelas D, jasa dari dokter spesialis dan peralatan khususnya bisa direncanakan.

Video Terkini