Sukses

Anggaran Kesehatan di RAPBN Banyak Dipotong, Nasib JKN?

Pemerintah baru harus menjalankan setting pemerintah lama,

Liputan6.com, Jakarta Meski Alokasi anggaran belanja Pemerintah Pusat pada fungsi kesehatan dalam RAPBN tahun 2015 rencananya mengalami peningkatan sebesar 43,8 persen jika dibandingkan dengan APBNP tahun 2014, namun dibandingkan tahun ini, rencana anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2015 justru dipangkas dari Rp 47.476,5 miliar pada 2014 menjadi Rp 47.429,8.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak, mengingat masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang  belum tuntas seperti misalnya masalah anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin yang dibayarkan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan bahwa pemerintah baru harus menjalankan setting pemerintah lama, tapi kemungkinan percepatan APBN juga bisa terjadi.

"Saat ini istilahnya pemerintah lama sedang dalam tahap transisi. Anggaran kesehatan sudah ada dan untuk biaya premi golongan orang tidak mampu yang dibayarkan pemerintah masih untuk 86,4 juta jiwa," katanya saat acara Focus Group Discussion International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG) bertema Masa Depan SJSN di Tangan Pemerintah Baru Periode 2014-2019 di
WTC, Selasa (19/8/2014).

Disamping itu, Wamenkes mengaku optimis jika Presiden terpilih KPU (Komisi Pemilihan Umum), Jokowi akan menyempurnakan proram Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Beda KIS dan BPJS itu barang baru atau beda kan belum jelas. Tapi pada pemerintahan Mega tahun 2004 silam, dia yang tandatangan SJSN dan konsepnya asuransi kesehatan sosial, setiap orang harus bayar. KIS sendiri diprediksi merupakan penyempurnaan BPJS Kesehatan. Kalau nggak, mereka akan kerepotan menerapkan sesuatu yang sudah jelas diatur undang-undang," tambahnya.