Liputan6.com, Jakarta Utang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada beberapa rumah sakit (RS) saat ini telah selesai tahap administrasi. Secepatnya, menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti, dana ini akan cair.
Ditemui di sela-sela acara Focus Group Discussion International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG) bertema Masa Depan SJSN di Tangan Pemerintah Baru Periode 2014-2019 di WTC, Selasa (19/8/2014), Wamenkes mengatakan, utang jamkesmas akan segera dibayarkan. Sehingga ia menekankan pihak industri obat untuk tidak menyulitkan pasien.
"Utang Jamkesmas Rp 2,9 Triliun cukup besar. Namun jangan sampai hal ini mengganggu distribusi obat. Pembelian obat mestinya tidak jadi masalah. Saya yakin tidak sampai 1 bulan, dana turun," kata Wamenkes.
Wamenkes menambahkan, saat ini dana Jamkesmas tersebut telah selesai proses administrasi sehingga tinggal menunggu dana cair.
Sebelumnya, sejak JKN diresmikan pada 1 Januari 2014, utang Jamkesmas yang tadinya dibebani ke PT.Askes oleh Kementerian keuangan, saat ini dibebankan melalui P2JK (Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan) Kementerian Kesehatan oleh Kementerian Keuangan. Dan kini, dana tersebut telah selesai diperiksa melalui proses audit verifikasi dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).