Liputan6.com, Jakarta Dengan menetapkan pengendalian tembakau sebagai prioritas dalam agenda kesehatan masyarakat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat hingga kini ada 178 Negara (88 persen populasi dunia) yang telah ikut menyukseskan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sayangnya, Indonesia belum ikut ambil bagian dalam perjanjian tersebut.
Seperti disampaikan National Profesional for Tobacco Free Initiative Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dina Kania bahwa Ethiopia telah menjadi negara ke 178 yang aksesi FCTC. Sementara Indonesia masih dianggap sejajar dengan negara Afrika yang belum mau ikut FCTC.
"Indonesia menjadi negara Asia satu-satunya yang belum aksesi FCTC dan disejajarkan dengan negara kecil Afrika," kata Dina saat memberi materi FCTC versus RUU Pertembakauan di Hotel Sahid, Jakarta, ditulis Rabu (27/8/2014).
Dina menyampaikan, ada 8 negara yang belum mengaksesi FCTC yaitu:
1. Andorra, Eropa (jumlah penduduk 86.165)
2. Eritrea, Afrika (jumlah penduduk 5.415.280)
3. Indonesia (jumlah penduduk 242.325.638)
4. Liechtenstein, Eropa (jumlah penduduk 36.304)
5. Malawi, Afrika (jumlah penduduk 15.380.888)
6. Monaco, Eropa (jumlah penduduk 35.427)
7. Somalia, Afrika (jumlah penduduk 9.556.873)
8. Zimbabwe, Afrika (jumlah penduduk 12.754.378)
Indonesia, Termasuk Negara yang Enggan Aksesi FCTC
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat hingga kini ada 178 Negara (88 persen populasi dunia)
Advertisement