Liputan6.com, Jakarta Meski pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi disahkan Presiden SBY pada 1 Juli 2014 lalu, tapi aturan mengenai aborsi yang aman hingga saat ini masih gamang.
Menanggapi hal tersebut, ahli kandungan dari RS Bunda, Menteng, Jakarta, dr Ivan Rizal Sini, SpOG juga setuju bahwa sejauh ini memang belum ada batasan yang mengatur sejauh mana aborsi aman. Namun dari segi medis tergantung usia kandungan.
"Jika dilihat dari segi moral, lebih dari 5 bulan, proses terminasi akan sulit karena janin sudah bentuk bayi, sehingga dokter harus memancing
persalinan, dan ada kontraksi kayak bersalin," kata Ivan saat diwawancarai langsung Health-Liputan6.com di Bunda International Clinic di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/8/2014)
Sedangkan usia kehamilan dibawah 3 bulan atau 1 minggu, kata Ivan, mungkin masih bisa dipertimbangkan risiko kuretase, atau tindakan medis yang masih aman.
Batas Aman Seorang Wanita Bisa Aborsi
Sejauh ini memang belum ada batasan yang mengatur sejauh mana aborsi aman
Advertisement