Liputan6.com, Jakarta Kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan Kalimantan menimbulkan kabut asap yang meluas tak hanya di wilayah tersebut. Kualitas udara jadi tak sehat, kesehatan masyarakat yang menghirup berisiko alami gangguan.
Pada tanggal 19 September 2014 lalu misalnya, menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru mencapai angka 180 yang artinya tidak sehat. Lalu di Kota Jambi, ISPU berada pada angka 128 yang juga tak sehat.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Profesor Tjandra Yoga Aditama, kabut asap dapat menimbulkan gangguan pada"
Advertisement
1. Paru dan pernapasan, seperti peningkatan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan perburukan penyakit asma, bronkitis dan emfisema.
2. Gangguan organ lain, seperti mata (iritasi dan peradangan), hidung (iritasi dan alergi), dan gangguan kulit.
3. Penyakit kronik dapat menjadi lebih buruk.
4. Gangguan saluran cerna yang disebabkan karena bahan makanan dan minuman tercemar debu kebakaran hutan.
Oleh karena itu, Profesor Tjandra mengingatkan masyarakat yang diselimuti kabut asap untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan di atas dengan cara:
1. Sedapat mungkin menghindari atau mengurangi menghirup asap dengan cara:
a. Di luar ruangan: batasi aktivitas dan gunakan masker
b. Di dalam ruangan: pastikan sesedikit mungkin asap masuk ke dalam rumah
2. Lakuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan seksama untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
3. Mereka dengan penyakit kronik harus ekstra waspada dan memeriksakan diri
4. Kegiatan umum ditingkatkan, seperti menjaga kebersihan, sumur serta bahan makanan minuman ditutup, makanan minuman dimasak dengan baik.
Diharapkan, dengan Anda menjalankan empat upaya di atas dapat mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat kabut asap.